Soal Keracunan Susu Kambing Etawa, Anggota Dewan: Pemkot Harus Ikut Bertanggung Jawab
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasrianto Effendi
Jabungonline.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Nasrianto Effendi, mengaku menyayangkan peristiwa keracunan massal yang menimpa puluhan siswa dan guru TK PKK 2 Yosodadi pada Sabtu lalu, 7/10/2017. Peristiwa itu terjadi usai para korban mengonsumsi minuman kemasan susu etawa saat kunjungan program sekolah di peternakan kambing dan produksi susu milik Muhajir di Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat.
Usai dilakukan penyelidikan diketahui bahwa susu etawa tersebut tidak mengantongi izin usaha dan rekomendari dari BPOM serta Dinas Kesehatan. Di kemasan minuman tersebut juga tidak ada batas kadaluarsanya.
Menurut Nasrianto, kejadian tidak tidak sepenuhnya kesalahan dari pemilik peternakan. Apalagi Muhajir pernah mengharumkan Kota Metro saat meraih pengharagaan tingkat nasional terkait usaha ternak kambing etawa.
“Jika pernah menang sampai tahap nasional, berarti kan seharusnya sudah ada seleksi di tingkat daerah. Maka sangat disayangkan jika hal ini sampai terjadi terlebih kepada Pak Muhajir yang pernah mengharumkan nama Kota Metro,” ujarnya kepada Jejamo.com, Senin, 9/10/2017.
Nasrianto menambahkan, seharusnya Pemkot Metro memberikan pengawasan terhadap semua Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terlebih yang memproduksi bahan makan dan minuman.
Paling tidak, dia melanjutkan, ada tiga dinas yang terkait. Pertama Dinas Perdagangan UMKM dan Koperasi yang memberikan izin usaha rumah tangga sekaligus memberikan pembinaan terhadap UMKM. Kedua Dinas Kesehatan, yang memberikan pengawasan apakah produk itu layak dikonsumsi masyarakat atau tidak. Dan yang ketiga adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang membawahi UPT Kesmavet yang menangani Kesehatan Masyarkat Veteriner.
“Mereka wajib memantau produk usaha yang halal dan layak komsumsi atau tidak,” tegas Nasrianto.
Dia juga menekankan pentingnya kejelasan terkait zat pewarna yang ditambahkan ke bahan makanan dan minuman. Hal ini penting untuk mengetahui apakah bahab campuran itu berbahaya atau tidak untuk dikonsumsi.
“Tugas pemerintah melalui dinas terkait melakukan pembinaan, baik dari segi peternakan, produksi, dan pengemasan, serta kandungan susu apakah sudah memenuhi unsur higenis untuk dikonsumsi atau tidak,” pungkasnya.(Ea)
Post a Comment