F-PKS : Perppu Mengancam NKRI

Jabungonline.com- Dalam sidang parpipurna pembahasan perppu Ormas di Gedung DPR/MPR  Selasa (24/10), fraksi yang  memiliki basis massa kuat dari kalangan umat Islam, yaitu F-PKS menolak dengan tegas Perppu Ormas.

Disebutkan oleh Fadli Zon, selaku Ketua Sidang bahwa Perwakilan F-PKS menyatakan Perppu Ormas rawan multitafsir oleh bpemerintah sehingga membahayakan negara. 

"Juga, peran pengadilan  hilang maka tidak sesuai konsepsi negara hukum" ujarnya.

Perwakilan F-PKS juga menyayangkan jika Perppu Ormas disahkan karena hal itu akan menyebabkan kegentingan yang nyata. Alasannya perppu menimbulkan multitafsir dan pengebirian peran pengadilan

Sikap F-PKS terhadap Perppu Ormas adalah menolak dengan tegas.

Tak hanya itu , Mardani Sera dari F-PKS menegaskan juga bahwa Perppu Ormas tidak menjunjung tinggi kebhinekaan,

"Perppu ini menunjukkan pemerintah tidak mampu mengelola kebhinekaan" ujarnya. 

Ia  pun mengajak berbagapi elemen rakyat dan masyrakat untuk menolak Perppu.

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menolak Perppu Ormas" pungkasnya

"Perppu Ormas tidak sesuai di Indonesia" tutup penyataan tersebut. [MO/JO]

No comments

Powered by Blogger.