“Hanya Pendukung Ahok yang Percaya Kasus Habib Rizieq Bukan Rekayasa!”
Jabungonline.com - Pihak Kepolisian, seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (21/08), masih menelaah kemungkinan penghentian kasus dugaan chat mesum di situs baladacintarizieq.com.
Menanggapi sikap pihak kepolisian, pengamat politik Ahmad Baidhowi, menilai, kepolisian saat ini masih belum mendapatkan bukti yang cukup terkait dugaan chat mesum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
“Polisi mulai menyadari bahwa kasus Habib Rizieq kekuarangan bukti. Jika kasus ini digelar di pengadilan, Habib Rizieq kemungkinan bebas. Bisa saja rekayasa terhadap Habib Rizieq ini justru akan terbongkar,” kata Baidhowi kepada intelijen (22/8).
Menurut Baidhowi, aparat kepolisian akan dipermalukan jika di pengadilan Habib Rizieq dinyatakan bebas. "Publik dan opini yang berkembang saat ini, kasus Habib Rizieq adalah rekayasa. Dan yang percaya ini bukan rekayasa hanya pendukung Ahok saja," sindir Baidhowi.
Baidhowi berharap masyarakat ikut mengawal kasus Habib Rizieq, mengingat ada potensi yang sangat riskan jika Habib Rizieq langsung dijebloskan ke penjara. "Walaupun ada kemungkinan pihak kepolisian menghentikan kasus Habib Rizieq, tetapi tidak menutup kemungkinan polisi langsung menahan Habib Rizieq," jelas Baidhowi.
Di sisi lain Baidhowi mengingatkan, Habib Rizieq dianggap sebagai tokoh yang menyebabkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk penjara. Sehingga hal ini memunculkan dendam dari pendukung Ahok terutama, kalangan taipan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (21/8) mengungkapkan, kepolisian masih menelaah kemungkinan penghentian kasus Habib Rizieq.
"Kita belum dapat informasi itu untuk surat itu (SP3). Tapi kita akan telaah. Namanya kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi," beber Argo Yuwono. [ito]
Post a Comment