Komnas HAM Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum terhadap Ulama
Jabungonline.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, hasil pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto untuk menindaklanjuti laporan Presidium Alumni 212 tentang dugaan kriminalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap ulama dan aktivis pro keadilan.
Menurut Pigai, setidaknya ada 20-an orang terdiri dari ulama dan aktivis pro keadilan yang mereka menganggap menjadi korban kriminalisasi oleh pemerintah. Pigai menilai, pentingnya pertemuan hari ini untuk menjajaki keinginan rekonsiliasi dan jalan damai antara pemerintah dengan Presidium 212.
Lanjut dia, masalah ini bukan sekadar persoalan hukum, namun mereka yang merasa menjadi korban tengah merasakan gangguan sosial dan fragmentasi sosial. "Makanya kami minta menko polhukam menyampaikan kepada presiden mengambil langkah-langkah menyelesaikan secara komprehensif untuk menutup kegaduhan nasional," tutur Pigai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
"Hasil pertemuan kami baik polri, polisi kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan. Proses hukum akan terhenti bila presiden mengambil keputusan, pengambilan keputusan diselesikan non yudisial ada ditangan presiden," tambahnya.
Dia berpendapat, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersedia menyelesaikan masalah ini secara komprehensif, maka Jokowi diminta untuk memerintahkan kepada Polri dan kejaksaan untuk menutup kasus yang menjerat para ulama dan aktivis pro keadilan atau melakukan deponering kasus.
"Sementara kami menghormati proses hukum di Polri sembari memberikan catatan komunitas muslim mereka ingin perdamaian, Komnas HAM menindak lanjuti," pungkasnya. [sn]
Post a Comment