Sejarah HTI di Indonesia Hingga Dibubarkan Pemerintah



Jabungonline.com - Pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5). Menurut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban bangsa dengan sejumlah pertimbangan.

"Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (8/5/2017).

Wiranto menyampaikan, sebagai organisasi kemasyarakatan, HTI tidak melakukan peran positifnya dalam membangun bangsa. Selain itu, kegiatan HTI juga dinilai terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. "Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat maka pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto.

Fakta mencatat ternyata banyak perjalanan HTI di Indonesia. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik Islam Ideologis. Politik adalah aktivitasnya, dan Islam adalah ideologinya. Didirikan oleh al-Imam al-’Allamah as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani pada 14 Maret 1953 M.

Nama lengkapnya adalah Syaikh Taqiyuddin bin Ibrahim bin Mushthafa bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani. Nasab beliau bernisbat kepada kabilah Bani Nabhan, salah satu kabilah Arab Baduwi di Palestina yang mendiami kampung Ijzim, distrik Shafad, termasuk wilayah kota Hayfa di Utara Palestina.


Awal Masuk ke Indonesia


Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik trans-nasional (lintas negara). Oleh karenanya hizbut tahrir bergerak dan beraktivitas di lebih dari 40 negara di 5 benua. Pergerakan hizbut tahrir bergerak dan menyebar ke seluruh dunia adalah saat kepimpinan amir hizb yang kedua yakni Al-’Alim al-Kabîr Syaikh Abdul Qadim bin Yusuf bin Abdul Qadim bin Yunus bin Ibrahim.

Al-’Alim al-Kabîr Syaikh Abdul Qadim Zallum berjumpa dengan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullâh pada tahun 1952. Lalu Syaikh Zallum pergi ke al-Quds untuk bergabung dengan Syaikh Taqiyuddin dan melakukan kajian serta berdiskusi seputar masalah partai (Hizb). Beliau telah bergabung dengan Hizbut Tahrir sejak awal mula aktivitas Hizb. 

Ketika Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullâh wafat pada saat fajar hari Ahad bertepatan dengan tanggal 11 Desember 1977 M, tampuk kepemimpinan berada pada tangan Al-’Alim al-Kabîr Syaikh Abdul Qadim Zallum. Beliau mengemban amanah ini dan menjalankannya dari satu dataran tinggi ke dataran tinggi yang lain. Beliau lantang berdakwah.

Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia adalah saat K.H Abdullah bin Nuh atau yang lebih dikenal dengan panggilan ‘Mamak’ mengajak Syaikh Abdurrahman al Baghdadiy ke Indonesia. K.H Abdullah bin Nuh ‘Mamak’ adalah seorang ulama, tokoh pendidikan, sastrawan dan pejuang. Pria shalih yang lahir di Kampung Meron Kaum, Kota Cianjur Jawa Barat pada tanggal 6 Juni 1905 ini, melalui tabanni pendapat Imam Al-Ghazali, sangat gigih menyerukan agar masyarakat berpegang teguh pada ajaran atau syariah Islam.


Terlalu Paksakan Khilafah


Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ustadz Ismail Yusanto bahwa dakwah model Hizbut Tahrir memang lambat di awal. Untuk menjadikan matang, satu halaqah yang biasanya diikuti oleh kurang lebih 5 orang, misalnya, diperlukan waktu bertahun-tahun. Mengapa waktu yang diperlukan begitu panjang? Karena kitab atau buku pembinaan yang harus dikaji cukup banyak.

Belum lagi metode pangkajian kitab yang aslinya ditulis dalam bahasa Arab, yang harus dibaca paragraf demi paragraf, kemudian dijelaskan isi dan pengertiannya oleh musyrif (pembina halaqah), yang membuat halaqah memang tidak mungkin diselenggarakan secara kilat. Belum lagi waktu untuk menjawab tuntas pertanyaan-pertanyaan dari para peserta halaqah.

HTI sudah tak ragu lagi untuk mengusung faham Khilafah yang sudah jelas bertolak belakang dengan ideologi Pancasila. Meski sudah mendapat penolkan dimana-mana, namun HTI seolah tak takut berhadapan dengan sejumlah ormas Islam yang cinta keberagaman, sebut saja, Nahdlatul Ulama (NU). HTI berusaha mengoyak sendi-sendi Pancasila yang sedari awal digagas oleh para pendiri bangsa ini dengan bingkai bhinneka tunggal ika.

Karena ditolak dimana-mana, para pendukung HTI sering melempar isu bahwa sesama umat Islam itu harusnya tidak saling bermusuhan. Perkara HTI ditolak bukanlah soal dia muslim atau tidak, melainkan soal sikap bernegara. Wacana di atas hanyalah propaganda untuk menyetop penolakan gerakan Islam transnasional dimana-mana, sebagaimana marak terjadi akhir-akhir ini.


Akhirnya Dibubarkan 8 Mei 2017


Menkopolhukam Wiranto menggelar konferensi pers mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas itu dibubarkan karena dianggap membahayakan NKRI."Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," kata Wiranto. Baca : Resmi! Pemerintah Akhirnya Bubarkan HTI

Wiranto menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto.

"Mencermati berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-Iangkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," katanya lagi.

Wiranto mengatakan keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan PancasiIa dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

No comments

Powered by Blogger.