Jaga Keteladanan Ormas Islam Bersih-Bersih Sampah Aksi Lilin
Aksi Lilin di Bundaran Gajah Tugu Adipura. Foto : DPW FPI Bandar Lampung |
Jabungonline.com - Vonis 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penodaan agama membuat sejumlah orang melakukan aksi lilin sebagai belasungkawa kepada Ahok. Walaupun aksi ini di provinsi lain, telah dilarang oleh pihak kepolisian, seperti dilansir berita Kompas pada 13 Mei 2017 pukul 22.02 WIB. (Baca: Ada Larangan Polisi, Aksi 1.000 Lilin untuk Ahok Tetap Berlangsung di Ambon)
Hari ini saat petang (14/5), di Tugu Adipura Bundaran Gajah, Bandar Lampung, berlangsung aksi lilin. Aksi lilin ini dilakukan oleh puluhan warga dari berbagai tempat. Walau massa tidak sampai seribuan, akan tetapi aksi tersebut telah meninggalkan sampah, dan lelehan lilin yang berjatuhan. Sehingga, beberapa Ormas Islam jugalah yang membersihkan sampah-sampah aksi lilin tersebut.
Aksi Bersih-Bersih Lilin. Foto: Yasir
Betty Permana / Kontributor JO.
|
Post a Comment