Hubungan Pemerintahan Jokowi dengan Umat Islam Semakin Suram





Jabungonline.com - Otoritas kekuasaan pemerintah saat ini akan benar-benar diuji, apakah rencana dan langkah pembubaran terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan keputusan politik yang tepat dan didukung oleh kalangan ummat.

Tak hanya itu, yang jauh lebih krusial, apakah pemerintah Joko Widodo mampu menentramkan kembali situasi politik nasional yang kadung hiruk-pikuk dan makin runyam seperti yang terjadi saat ini.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR RI Mahfudz Shiddiq melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (10/5).

Untuk itu menurut hemat Mahfudz, ada tiga hal serius yang harus dipikirkan oleh pemerintah termasuk presiden Jokowi jika benar-benar akan melakukan upaya pembubaran ormas HTI.

"Pertama, di banyak kalangan masyarakat muslim ada pengetahuan bahwa rencana ini merupakan bagian dari instruksi presiden Jokowi kpd jajaran polhukam. Artinya mereka akan menafsirkan bahwa ini adalah maunya presiden. Apalagi pernyataan presiden Jokowi tepat sehari sebelum pernyataan menkopolhukam soal rencana pembubaran,"kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Kedua, tambah Mahfudz masyarakat luas khususnya di jakarta paham benar bahwa rencana pembubaran ini terkait juga konteks pilkada DKI Jakarta yang baru usai. Terlepas dari alasan ideologis yg disampaikan pemerintah, masyarakat tahu persis bahwa aktivis HTI banyak yang mendukung paslon Anis-Sandi.

"Sehingga persepsi bahwa pembubaran ini sebagai sanksi atas sikap politik HTI di pilgub DKI akan muncul dengan kuat. Berangkat dari persepsi ini maka akan muncul dikalangan ummat Islam pikiran bahwa pada gilirannya ormas islam lain akan segera dibubarkan juga,"kata Mahfudz.

Ketiga, imbuh Mahfudz sebagaimana ramai diwartakan oleh media massa dan perbincangan di media sosial, ekses pilkada DKI Jakarta memunculkan polarisasi di masyarakat. Bukan saja di jakarta tapi hingga tingkat nasional. Polarisasi yang berawal dari pembelahan pilihan dukungan terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur, lalu didesain sedemikian rupa menjadi pembelahan pilihan ideologis.

"Misalnya antara yang pro bhineka tunggal ika dengan yang kontra. Antara yang pro NKRI dengan yang kontra. Antara yang pro Pancasila dengan yang kontra. Dan ada proses sedemikian rupa yang mengkondisikan opini bahwa kalangan masyarakat muslim yang mendukung paslon Anis-Sandi lebih dekat (atau dianggap mengarah) kontra bhineka tunggal ika, NKRI dan pancasila,"beber Mahfudz.

Dari ketiga hal tersebut, Mahfudz berharap pemerintah harus cermat dan hati-hati. HTI menurut Mahfudz adalah ormas keagamaan yang terdaftar resmi di pemerintah. Aktivisnya dari kalangan pemuda terdidik dan tersebar di banyak kota. Jika ada pemikiran dan cita-cita mereka yang tidak sejalan dengan konstitusi, undang-undang dan konteks ke-Indonesiaan, maka tugas negara pula untuk membina secara positif dan konstruktif.

Jalur pembubaraan melalui mekanisme hukum kata Mahfudz hanya dilakukan jika benar-benar terbukti HTI secara organisasi melakukan pembangkangan, pengkhianatan dan makar terhadap negara. Itupun kata Mahfudz harus dibuktikan melalui proses peradilan.

"Jadi rencana pembubaran ormas HTI ini justru akan memicu masalah baru, gejolak baru dan akan menarik jarum sejarah bangsa ini ke masa orde baru di saat negara vis a vis dengan ummat Islam. Saya menilai sejauh ini pemerintah belum melakukan pendekatan edukasi dan persuasi yang cukup. Jadi saya hanya ingin mengingatkan kepada pemerintah bahwa rencana pembubaran HTI yang dilakukan dalam situasi dan dengan cara seperti ini, nampaknya hanya akan menambah kerunyaman situasi nasional dan menambah suram hubungan pemerintah dengan ummat Islam,"pungkasnya.

No comments

Powered by Blogger.