Germmala Protes Kebijakan Polisi Tembak Mati Tersangka
Jabungonline.com - Elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Lampung (Germmala) memprotes kebijakan aparat Polda Lampung dan jajaran, yang menembak mati para tersangka kejahatan.
Ada dua kasus yang menonjol.
Pertama, polisi menembak mati lima tersangka begal asal Jabung, Lampung Timur.
Kasus kedua, polisi menembak mati tiga tersangka tindak pidana narkotika, di mana dua di antaranya mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Bandar Lampung (UBL).
Massa yang berjumlah puluhan itu menggelar aksi di depan kantor DPRD Lampung, dan dilanjutkan ke depan Mapolda Lampung.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait aksi tembak mati oleh aparat kepolisian.
Perwakilan keluarga yang anggota keluarganya ditembak mati aparat kepolisian, ikut dalam aksi tersebut.
Satu di antaranya Solihin, keluarga dari lima tersangka begal yang ditembak mati aparat kepolisian.
Solihin mengatakan, lima orang yang ditembak itu tidak mungkin melakukan perlawanan.
“Mereka hanya memegang satu senjata api dan satu peluru, jadi tidak mungkin ada baku tembak,” ujarnya.
Resmen Kadafi, keluarga dari Rido, tersangka narkoba yang ditembak mati aparat kepolisian, ikut bersuara.
Resmen mengutarakan, keponakannya itu ditangkap dalam keadaan hidup tanpa perlawanan, namun berakhir dengan kematian.
“Kapolda menyebarkan berita bohong bahwa ada perlawanan saat penangkapan. Faktanya tidak ada perlawanan. Kami menuntut kapolda dan dirnarkoba untuk mundur dari jabatannya,” tegas Resmen, saat berorasi di depan kantor DPRD Lampung, Selasa (16/5/2017).
Reza Gautama
Post a Comment