Chat Hoax Ngotot Minta Klarifikasi Habib, Mengapa Buku JOKOWI UNDER COVER Tak Ada Yang Minta Jokowi Klarifikasi?

Jabungonline.com - Langkah kepolisian memperkarakan chat hoax yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dinilai banyak pihak sebagai tindakan gegabah.

Pasalnya, secara hukum, seandainya benar terjadi chat pribadi, hal tersebut tidak bisa dipidanakan karena UU ITE melindungi hak privat.

Terlebih jika chat tersebut adalah hoax, seperti yang ditegaskan pakar IT Abimanyoe Wachjoehidajat, maka aparat kepolisian telah melakukan kesalahan fatal.

Semestinya langkah yang diambil kepolisian adalah menangkap penyebar dan pengunggah chat tersebut ke ranah publik, bukan malah mentersangkakan Firza Husein dan meminta keterangan Habib Rizieq.

Publik tentu masih ingat dengan kasus buku "Jokowi Undercover" yang ditulis Bambang Tri Mulyono, seorang petani dan peternak sederhana.

Buku yang berisi dugaan pemalsuan identitas oleh calon presiden (saat itu) Joko Widodo sempat menggegerkan publik.

Bambang Tri Mulyono sendiri meminta publik untuk menilai kebenaran yang terkandung dalam buku tersebut.

Satu-satunya cara adalah dengan meminta Presiden Jokowi secara terbuka mengklarifikasi dan bahkan bila perlu melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa beliau adalah putra Ibu Sudjiatmi.

Alih-alih meminta kesaksian dan keterangan dari Jokowi, polisi langsung menangkap dan menahan Bambang Tri Mulyono, berdasarkan laporan Michael Bimo.

Langkah kepolisian mempidanakan penulis buku Jokowi Undercover dianggap terlalu tergesa-gesa, tetapi polisi bersikukuh keputusan itu tepat karena isinya dinilai berisi kebohongan menyangkut kepala negara.

Bambang Tri Mulyono, akhirnya ditahan atas dugaan memfitnah serta menebar kebencian melalui isi bukunya.

Dia dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 207 KUHP karena sengaja melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Polisi Usut Penyebar 'Jokowi Undercover' di Internet https://news.detik.com/berita/d-3391397/polisi-usut-penyebar-jokowi-undercover-di-internet

Bambang Tri Ditangkap Polisi, Akun Facebooknya Hilang https://news.detik.com/berita/d-3388285/bambang-tri-ditangkap-polisi-akun-facebooknya-hilang

Berkas Lengkap, Kasus Jokowi Undercover Segera Dilimpahkan https://m.detik.com/news/berita/d-3432960/berkas-lengkap-kasus-jokowi-undercover-segera-dilimpahkan

Bercermin dari kasus buku "Jokowi Undercover", di mana polisi mempermasalahkan penulis buku, mengapa dalam kasus chat rekayasa bukan si pembuat dan pengunggah yang diusut?

Jika polisi berdalih belum mengetahui siapa pengunggahnya, berarti polisi kalah cepat. Karena netizen sudah berhasil membongkar akun-akun yang diduga pertama kali menyebarkan chat rekayasa tersebut.

No comments

Powered by Blogger.