Mengusir Asap Meninggalkan Api (Kasus Makar)


Jabungonline.com - Penangkapan beberapa tokoh dengan tuduhan dugaan melakukan makar, selalu terjadi satu hari sebelum aksi demonstrasi dalam menyuarakan pendapat didepan umum demi tujuan penegakkan hukum atas kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Setelah sebelumnya beberapa tokoh seperti Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet kini juga menimpa Muhammad al Khaththath sekjen FUI ditangkap dengan dugaan melakukan perencanaan makar.

Tindakan aparat Kepolisian, ibarat mengusir asap meninggalkan api, artinya mengurusi bagian dari akibat tanpa melihat sebab persoalan pokoknya apa.

Kuncinya adalah pada keadilan serta penegakkan hukum, seandainya saja baik pemerintah dan pihak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa memandang bulu dan tebang pilih, mereka (para tokoh dan peserta aksi) tidak akan melakukan aksi demonstrasi yang ‘katanya’ Kepolisian sendiri katakan sudah sangat melelahkan, buat apa lagi?.

Jangan menyingkapi dengan kekuatiran, asap asap tersebut akan menimbulkan masalah, apabila ternyata eksekutif dan yudikatif telah menunjukkan sikap sesuai marwah kelembagaan.

Namun, tindakan kepolisian dengan menangkapi sejumlah orang, justru menimbulkan penilaian masyarakat bahwa pemangku kekuasaan serta aparat hukum lebih memilih berpihak kepada API, rela terbakar demi api agar tetap selamat.

Ayolah, mari kita lihat substansi persoalannya, janganlah mengusir asap tetapi meninggalkan api yang justru menjadi pokok permasalahan.

Didunia ini, selalu ada sebab dan akibat, timbulnya asap ketika api dibiarkan.

Bersikap adil dan tegas sesuai marwah kelembagaan, semua dinegeri ini masih cinta kepada polri, rindu pada polri yang menjadi kebanggaan rakyat, sesuai semboyan MELINDUNGI, MENGAYOMI dan MELAYANI masyarakat.

No comments

Powered by Blogger.