PKS Usulkan Penambahan Jumlah Anggota DPR


Jabungonline.com - Panitia Khusus RUU Pemilu yang juga Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengusulkan penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk. Hal itu dikatakan Anggota Pansus RUU Pemilu Sutriyono di sela Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah, Minggu (19/3/2017) di Semarang.

"Semangatnya ingin proporsional, dan salah satu alasan yang paling mendesak penambahan jumlah kursi DPR adalah karena adanya daerah otonomi baru (DOB) Kaltara, beberapa daerah pemilihan (Dapil) mengalami pertumbuhan penduduk cukup pesat sehingga representasi keterwakilannya sangat jauh,”jelasnya.

Penambahan ini dilakukan atas dasar dua alasan. Pertama, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, dikatakan bahwa provinsi baru selalu mendapat minimal 3 kursi. Hal itu diberlakukan sejak 1955.Selain itu, pertambahan jumlah penduduk menurutnya juga perlu dipertimbangkan."Jadi hitung-hitungan kami dari 560 (kursi) sudah sangat layak kalau ada penambahan sekitar 10 kursi, paling banyak 20 kursi," kata dia.

Lebih lanjut, pria yang merupakan anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan bahwa adanya penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD tersebut untuk membuat komposisi menjadi lebih proporsional.

”Di Jakarta misalnya, dari total 11 juta penduduk, jumlah DPRD sebanyak 106, sementara di Jateng yang jumlah penduduknya 33 juta ternyata jumlah anggota DPRD hanya 100, ini yang akan diusahakan, sehingga Jateng nanti rangenya kami mengusulkan bertambah antara 10 sampai 20 anggota DPRD,”jelas anggota Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III dari Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang dan Pati.

Saat ini, fakta yang ada, kata Sutriyono, faktanya pemilu yang milih itu jumlah penduduk. “Kita ada kendala negara kepulauan. Ada kendala ada wilayah penduduknya sedikit. Kalau faktanya sekarang dari 560 anggota DPR RI itu didominasi dari Jawa dan Bali sebanyak 52 persen,”ujarnya.

Sutriyono mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri diminta membuat simulasi besaran jumlah kursi DPR serta pembahasan. Ia menuturkan penambahan jumlah kursi DPR akan memperhatikan representasi jumlah penduduk dan aspek kewilayahan."Sehingga kemungkinan nanti akan juga dibarengi penataan dapil, kalau di Kabupaten kan diatas 1 juta penduduk ada 50 anggota DPRD, sehingga nanti menambah jumlah dapil,”pungkasnya.

Pansus RUU pemilu bersama pemerintah sendiri telah melakukan konsinyering terhadap 18 isu krusial RUU penyelenggaraan Pemilu. Rapat yang 16-17 Februari 2017 laluu tersebut membahas lima isu krusial yakni sistem pemilu, jumlah kursi DPR dan DPRD, alokasi kursi per dapil, parliamentary threshold dan presidential threshold.

No comments

Powered by Blogger.