JK Kembali Akan Demo Soal Gubernur Lampung
Ilustrasi (pin/dok) |
Jabungonline.com - Jaringan Kerakyatan (JK) Lampung akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, terkait kasus Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dengan seorang perempuan bernama Sinta, yang akan dipanggil Komisi III DPR RI. Aksi akan digelar Rabu, 29 Maret 2017. Aksi itu bertujuan mendesak Gubernur Lampung, untuk memenuhi undangan Komisi III DPR.
Salah satu Koordinator aksi, Joni Fadli, Selasa, (28/3) mengatakan aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa Jaringan Kerakyatan akan berkumpul di Hotel Sheraton. Kemudian, mendatangi Kantor Gubernur Lampung untuk meminta Gubernur memenuhi undangan Komisi III DPR.
“Kami mengundang bapak-ibu, para aktivis mahasiswa, buruh, organisasi perempuan, ibu-ibu majelis taklim, jurnalis, dan lainnya untuk bergabung dalam aksi,” kata Joni dalam rilisnya kepada Jabungonline.com.
Menanggapi hal tersebut, kepada wartawan, Ridho tak banyak berkomentar. Ketua Partai Demokrat Lampung itu mempersilakan Komisi III DPR memberi penjelasan ihwal kasusnya.
Komisi III beberapa kali mengundang Gubernur Lampung M Ridho Fichardo untuk rapat dengar pendapat (hearing) terkait perkara perempuan bernama Sinta. Namun, Ridho belum pernah hadir. Atas dasar itu, Komisi III meminta Polri untuk menghadirkan paksa Ridho.
*Uswan / Kontributor JO
Post a Comment