Bawaslu Menyebut Pilkada DKI Jakarta Paling Banyak Melakukan Pelanggaran

Jabungonline.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017, terbanyak ada di DKI Jakarta.

Bawaslu masih menemukan pelanggaran pada Pilkada serentak 15 Februari lalu“Dibandingkan pelaksanaan pilgub di daerah lain, DKI memang yang paling tinggi laporannya,” ujar Komisioner Bawaslu RI Daniel Zuchron di kantornya, Jakarta, Kamis (17/02/2017) dikutip Antara.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Bawaslu menerima laporan pelanggaran dengan total 97 laporan, yang terjadi tepat pada hari pemungutan suara berlangsung di DKI Jakarta, Rabu (15/02/2017). 

Daniel juga mengungkap, dari total 97 dugaan kasus tersebut, 26 laporan merupakan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), 18 laporan terkait logistik pemilu dan 5 laporan lainnya karena dugaan keterlibatan penyelenggara.

Tak hanya itu, Bawaslu RI juga mendapatkan laporan tentang adanya dugaan politik uang sebanyak 8 kasus, serta yang paling banyak adalah kesalahan prosedur dalam pemilu yakni sebanyak 40 kasus.

“Secara umum banyak laporan pelanggaran yang kami dapat, jumlah setiap daerah berbeda-beda. Jadi yang sudah ada ini jumlahnya bisa bertambah,” ujarnya.

Daniel menjelaskan, Bawaslu juga mendapatkan dugaan pelanggaran dari provinsi lain. Di antaranya, Aceh dengan 25 laporan, Bangka Belitung sebanyak 30 laporan, Banten sebesar 68 laporan, Gorontalo 14 laporan, Sulawesi Barat 11 laporan, serta Papua Barat sebanyak 22 laporan.

“Ini akan kami tindak lanjuti. Sejak tadi malam, teman-teman di lokasi sudah melakukan investigasi terkait pelanggaran ini,” ujar Daniel.

Pilkada 2017 diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, serta kota. Daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

No comments

Powered by Blogger.