Menhan: Kita Patut Curiga yang Bilang PKI Tidak Ada, Mungkin Dia Komunis

Jabungonline.com - Negara ini pernah hampir hancur gara-gara pengkhianatan dan pemberontakan PKI 1965, beruntung masih ada TNI bersama Umat Islam yang menjaga NKRI tetap utuh.

MPRS yang dipimpin Jenderal Besar TNI Dr AH Nasution mengeluarkan Tap MPRS No. XXV/1966 pada 5 Juli 1966 yang membubarkan dan melarang PKI.

Secara lengkap Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 itu adalah tentang "Pembubaran Partai Komunis Indonesia. Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme."

Tap MPRS ini sampai sekarang masih berlaku, karena memang komunis adalah bahaya laten, yang kapan saja bisa muncul kembali.

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu dengan tegas menyatakan bahwa pihak yang menganggap bahaya laten PKI (komunis) sudah tidak ada, yang beranggapan seperti itu patut dicurigai adalah seorang komunis.

(Pernyataan Menhan seperti dimuat di Tribunnews)

"Dulu sering sekali kita dengar bahaya laten ditertawakan, nggak ada itu bahaya laten.... Jadi, kita patut curigai itu yang bilang nggak ada (PKI), mungkin dia yang komunisme," kata Menhan Ryamizard Ryacudu di acara pertemuan dengan persatuan purnawirawan TNI AD serta Organisasi Masyarakat anti-PKI di Balai Kartini, Jakarta.

No comments

Powered by Blogger.