Mengapa Situs Aa Gym Diblokir? Ini Jawaban Menkominfo di ILC

Asslamualaikum sahabat JO, pada kesempatan kali ini JO akan membagikan informasi mengenai : 
Mengapa Situs Aa Gym Diblokir? Ini Jawaban Menkominfo di ILC


Jabungonline.com - Tadi malam, Indonesia Lawyer Club (ILC) kembali tayang di TvOne. Mengambil tema “Hoax versus Kebebasan Berpendapat”, program ini banyak menarik perhatian. Khususnya saat Presiden ILC Karni Ilyas menanyakan terkait pemblokiran media Islam.

“Katanya, Aa Gym itu, media online-nya sudah di-ban. Ketika dia protes, disadari bahwa ia tidak perlu diban dan kemudian diijinkan lagi?” tanya Karni Ilyas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

“Di kami ada proses normalisasi, Bang Karni. Jadi kita ini, menapis ini, bukan hanya menghukum tapi bisa kita gunakan sebagai proses pendidikan. Edukasi,” jawab Rudiantara.

Ia mencontohkan, kalau ada situs dengan 100 konten tetapi hanya satu atau dua konten yang bertentangan dengan undang-undang, Kemkominfo akan bicara baik-baik.

“Turunkan dong, take down kontennya. Kemudian nanti jangan lagi ya. Kalau janji jangan lagi, kita bisa normalisasi. Kecuali melakukan lagi berkali-kali baru kita blok permanen.”

“Terkait dengan Aa Gym, memang kami lakukan itu (pemblokiran, red). Tapi setelah itu kami juga normalisasi. Karena kan kami juga mendapatkan masukan mengenai situs-situs tersebut dari kementerian atau lembaga yang lain.,” lanjut Rudiantara.

Mendengar jawaban itu, Karni Ilyas mengklarifikasi apakah ada kekeliruan saat memblokir situs Aa Gym.

“Saya harus percaya kepada kementerian atau lembaga yang punya otoritas. Kami tidak perlu mempertanyakan lagi dong,” jawab Rudiantara.

Seperti diketahui, menjelang Aksi Bela Islam 4 November 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir 11 situs dengan dalih bermuatan SARA. Salah satu situs yang diblokir adalah smstauhiid.com yang merupakan situs milik KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym).

Setelah Aa Gym menyampaikan protes, situs tersebut kemudian dinormalisasi oleh Kemkominfo.

Demikian sahabat JO informasi yang berhasil kami sadur dari Tarbiyah.net, mudah-mudahan bermanfaat.

No comments

Powered by Blogger.