Benarkah Pemerintah Melanggar Aturan Terkait Penetapan Kenaikan Harga BBM per 5 Januari 2017

Asslamualaikum sahabat JO, pada kesempatan kali ini JO akan membagikan informasi mengenai : 
Benarkah Pemerintah Melanggar Aturan Terkait Penetapan Kenaikan Harga BBM per 5 Januari 2017


Jabungonline.com Jakarta- Polemik mengenai kenaikan harga BBM yang dilakukan pada 5 Jnauari 2017 menuai banyak pertanyaan, terkait siapa sebenarnya yang berhak memutuskan menaikkan harga BBM dinegeri ini

Kenaikan harga BBM per 5 Januari 2017, diketahui bersama berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina, Surat Keputusan Direktur Pemasaran PT Pertamina Nomor Kpts-002/F00000/2017-S3 dan 003/F00000/2017-S3 tanggal 4 Januari 2017.

Sementara sesuai Peraturan Menteri ESDM No.39/2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang diubah menjadi Peraturan Menteri ESDM No.4/2015 dan Peraturan Menteri ESDM No.39/2015 bahwa penetapan harga BBM dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Yang menjadi pertanyaan banyak pihak adalah siapa yang berhak menaikkan harga BBM sesungguhnya? apakah pemerintah melalui Menteri ESDM nya ataukah Pihak Pertamina?

Kalau memang kenaikan per 5 Januari 2017 dilakukan oleh pertamina, maka sudah dipastikan monopoli kepentingan yang dilakukan secara sepihak oleh pertamina tanpa ada intervensi dari pemerintah sebagai wakil negara yang memiliki kepentingan untuk rakyat

Tinggal ditunggu, praktek neolib dengan memperhitungkan harga pasar murni, diantara persaingan harga dengan SPBU asing seperti SHELL dan TOTAL dan rakyat sendiri menjadi konsumen yang harus menaati apapun yang dputuskan oleh Pertamina bukan oleh pemerintah sebagai suara rakyat

Kalau demikian, hapuskan saja kalimat “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara” karena sudah tidak sesuai lagi dengan penerapan kebijakan saat ini

Demikian sahabat JO informasi yang berhasil kami kutip dari berbagai media online, mudah-mudahan bermanfaat.

No comments

Powered by Blogger.