Terbukti, Siapa Sebenarnya Yang Memberi ijin Ekspor Konsentrat Untuk PT Freeport Indonesia sampai 11 Januari 2017

Jabungonline.com Jakarta- Berita terkait perpanjangan ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia yang dilakukan pada 9 Agustus 2016 sampai dengan 11 Januari 2017 adalah Menteri ESDM Arcandra Tahar bukan Sudirman Said

Perpanjangan kontrak yang ditandatangani oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ir Bambang Gatot Ariyono adalah pada tanggal 9 Agustus 2016 dimana Mneteri ESDM adalah Arcandra Tahar

Hal ini untuk menjawab semua pertanyaan yang sempat tak terjawab, setelah Menko Kemaritiman membatah bahwa selama 20 hari kepemimpinan Arcandra Tahar di kementerian ESDM, tidak mengeluarkan surat ijin perpanjangan ekspor konsentrat untuk Freeport Indonesia

Disurat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara jelas termaktub tanggal putusan yaitu tanggal 6 Agustus 2016, dimana Menteri Arcandra Tahar adalah pejabat sebagai Menteri ESDM

Ijin tersebut disinyalir melanggar banyak aturan, salah satu nya adalah aturan mengenai pembangunan smelter (Pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat di Indonesia

Janji yang terus diberikan oleh PT Freeport untuk pembangunan smelter, sudah terjadi sejak satu tahun lalu, pertama berjanji akan membangun smelter di PT petromikia Gresik lalu selanjutnya berjanji akan dibangun di papua

Namun hingga saat ini, smelter yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada, bahkan PT Freeport Indonesia mengatakan baru akan membangun smelter kalau perpanjangan kontrak 2021 sampai dengan 2041 pasti ditandatangani

PT Freeport meminta kepastian perpanjangan kontrak sampai dengan 2041, baru mereka mau membangun smelter, dan ini janji yang bisa menjadi bargaining position alias nilai tawar mereka kedepannya terkait pembangunan smelter dan kelangsungan kontrak mereka di Indonesia

No comments

Powered by Blogger.