Realitas Di Negara Hukum, Terduga Ditangkap Yang Tersangka Di Biarkan Bebas

Asslamualaikum sahabat JO, pada kesempatan kali ini JO akan membagikan informasi mengenai :
Realitas Di Negara Hukum, Terduga Ditangkap Yang Tersangka Di Biarkan Bebas

Jabungonline.com Jakarta- Ingatan mengenai penegakkan hukum, langsung teringat pada peristiwa penembakan kepada para terduga pelaku terorisme, baru diduga namun sudah harus ditembak timah panas hingga meninggal; tanpa melalui proses persidangan dan tanpa vonis hakim pengadilan

Hukum ditegakkan dengan versinya sendiri, begitupula kini kembali terjadi, penegakkan hukum kepada para terduga pelaku makar dan terduga pelaku pelanggar UU ITE terbaru dengan aksi penangkapan oleh aparat penegak hukum

Aksi tangkap kepada 10 pelaku yang diduga sekali lagi yang diduga merencanakan makar dan pelanggaran UU ITE

Aksi penegakkan hukum yang akhirnya menggelitik rasa keadilan di negeri ini, sesuai dengan sila ke-5 Pancasila yang berisi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu, Ras, dan Etnis; Hukum harus ditegakkan secara sama kedudukannya sebagai warga negara Indonesia baik orang tersebut adalah seorang presiden, anggota dewan, pejabat, politikus, pedagang ataupun rakyat biasa, semua sama di mata hukum

Yang salah harus ditangkap dan yang benar harus di kembalikan haknya sebagai warga negara

Lantas bagaimana dengan seorang yang sudah ditetapkan TERSANGKA namun masih bisa bebas berkeliaran dengan perkataannya serta tindakannya yang bisa mempengaruhi persepsi publik atas kasus hukum yang dijalaninya

Aneh, yang masih terduga bisa ditembak dan ditangkap sementara yang sudah ditetapkan TERSANGKA masih bisa bebas

Inikah negeri Hukum itu sebenarnya?

Demikian sahabat JO informasi yang berhasil kami kutip dari berbagai media online, mudah-mudahan bermanfaat.

No comments

Powered by Blogger.