Pemerintah akan Blokir 50 Situs Dengan Alasan SARA dan Pilkada DKI 2017

Jabungonline.com Jakarta- Pemerintah kembali akan memblokir 20 situs online yang bermuatan SARA dan terkait Konten konten negatif Pilkada DKI 2017, hal ini menambah data situs yang diblokir pemerintah, karena sebelumnya 30 situs sudah diputuskan diblokir

Seperti dilansir dari lama media Republika.co.id, Ada 30 situs online yang sudah kami blokir, kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkom info), Noor Iza, kepada Republika, di Jakarta Pusat, Sabtu (3/12).

Menurut Noor, masih banyak situs yang juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Sekitar 20 situs lain yang berisi informasi negatif. Kendati demikian, Noor mengaku, pemerintah belum menerima aduan secara resmi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situs-situs resmi yang mengandung konten negatif tersebut.

Konten negatif yang dimaksud, kata dia, ialah muatan konten mengandung fitnah, mencemarkan nama baik, maupun SARA. Terkait 20 situs itu, pemerintah se dang mendalami sebelum menuju pemblokiran.

Noor mengatakan, isu SARA paling potensial disalahgunakan dalam masa kampanye Pilkada 2017. Penyalahgunaan isu SARA paling banyak terjadi di Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Noor, kondisi ini sangat memungkinkan, mengingat pencemaran nama baik sudah semakin tegas diatur penegakan hukumnya dalam revisi UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Pemblokiran jangan sampai beraroma politis dan pesanan

Tindakan pemerintah untuk melakukan pemblokiran kepada beberapa situs atau portal berita diharapkan jangan karena adanya kepentingan politis atau berdasarkan pesanan kekuatan yang mengikuti pilkada DKI 2017.

Karena pertimbangannya adalah kebebasan berekspresi dan kebebasan mengeluarkan pendapat yang dilindungi undang undang, sehingga tindakan Menkominfo akan menjadi ‘blunder’ yang justru menggiring opini negatif kepada pemerintah saat ini yang tak lebih pemerintah otoriter, yang berbeda pendapat dibungkam dan ditutup, artinya tidak siap menerima makna demokrasi sesungguhnya.

Klasifikasi situs yang mengandung konten negatif dinilai masih terkesan ‘area abu abu’ yang justru mengarahkan kebijakan atau keputusan pemblokiran yang dilakukan adalah semata pesanan.

Negatif menurut siapa? itu pertanyaan yang sudah pasti timbul, apakah negatif kepada kepentingan kekuatan politik tertentu? hanya pemerintah yang bisa menjawabnya.

No comments

Powered by Blogger.