Panitia Pertanyakan Kelanjutan Pemekaran Lampung Tenggara

Lampung Timur - Panitia Pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara dari Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung mempertanyakan kelanjutan pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara kepada bupati setempat mengingat pemekaran itu dinilai sudah memenuhi kelayakan.

Riza Ismail, Sekretaris Umum Panita Pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara, di Lampung Timur, Minggu, mengatakan akan mempertanyakan kelanjutan Kabupaten Lampung Tenggara kepada Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, mengingat pemekaran itu tidak dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

"Kami akan mempertanyakan kepada bupati kenapa alasan pemekaran Lampung Tenggara tidak dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Timur ini," kata dia lagi.

Padahal, menurut dia, Bupati Lampung Timur itu sebelumnya berjanji bakal memperjuangkan rencana pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara.

"Beliau sebelumnya sudah berjanji akan memperjuangkan pemekaran Lampung Tenggara," ujar dia pula.

Kemudian alasan lainnya, lanjutnya, pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara juga sudah memenuhi aspek kelayakan dari hasil studi tim uji kelayakan pemekaran kabupaten tersebut.

"Pemekaran Lampung Tenggara sudah melalui uji kelayakan dari tim pengkaji dengan hasil layak untuk dimekarkan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak dimekarkan," ujar dia lagi.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur Guntur Napitupulu optimistis pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara dari Kabupaten Lampung Timur dapat segera diwujudkan.

"Secara aturan Kabupaten Lampung Timur bisa dimekarkan, dan prosesnya saat ini sedang berjalan," ujarnya, di sela acara Konsolidasi Tim Panitia Pemekaran Lampung Tenggara di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, akhir Mei 2015 lalu.

Menurutnya, kriteria pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara dari kabupaten induknya, Lampung Timur, dinilai telah memenuhi kriteria yang disyaratkan, antara lain kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk dan luas daerah.

Dia mengungkapkan bahwa tahapan pemekaran itu saat ini sampai pada pengkajian dan penelitian.

Menurut dia, tim pengkaji pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara akan segera bekerja untuk mengkaji layak atau tidak pemekaran kabupaten itu.

"Tim pengkaji sudah bekerja dengan turun ke lapangan untuk wawancara dengan tokoh masyarakat dan Tim Formatur Kabupaten Lampung Tenggara," katanya pula.

Dia menyatakan, secara teknis pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara ini tidak terdapat kendala, dan ia menargetkan pada bulan September 2015 tim pengkaji tersebut sudah bisa memberikan hasil kajiannya.

Sumber: Antara

1 comment

Unknown said...

http://www.hpjnews.ga/

Powered by Blogger.