KH Cholil Ridwan: Fatwa MUI Selalu Jadi Acuan Polri Menangkap Penista Agama, Kenapa Ahok Belum Ditangkap?

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Komisi Seni dan Budaya, KH Ahmad Cholil Ridwan Lc, menegaskan selama ini MUI dijadikan rujukan utama dalam kasus-kasus penistaan agama.

- Polisi tangkap Arswendo Atmowiloto pakai Fatwa MUI karena menista Nabi Muhammad (lewat medianya tabloid Monitor).

- Polisi tangkap Lia Eden pakai Fatwa MUI karena mengaku Jibril.

- Polisi tangkap Musaddeq pakai Fatwa MUI karena mengaku nabi.

- Sekarang Sikap dan Pernyataan Keagamaan MUI sudah keluar dan tegas dinyatakan Ahok telah Menghina Al-Quran dan Ulama... Kenapa polisi belum tangkap Ahok?

MUI juga sudah menegaskan Sikap dan Pernyataan Keagamaan MUI yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2016 kedudukannya lebih tinggi dari fatwa.  

Audit BPK selama ini dijadikan acuan oleh KPK, tapi dalam kasus Ahok Sumber Waras audit BPK tak dipakai.

Kini Fatwa MUI yang biasanya dijadikan acuan Polri dalam kasus penistaan agama, kenapa mau diabaikan?

Masih sibuk nyari-nyari Saksi Ahli yang akan bebaskan penista Al Quran?

MUI sudah bersikap dan final. MUI itu lembaga perwakilan para ulama se-Indonesia.

Mengabaikan MUI hanya karena 1 orang, sesungguhnya itu yang akan merusak Tatanan Kebangsaan dan Kebhinekaan.

No comments

Powered by Blogger.