[Hasil Pertemuan] PKS dan Prabowo Sepakat Mendesak Proses Penegakan Hukum Terhadap Ahok
(Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman. Foto/SINDOnews/Puji Kurniasari)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan jajaran pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tadi malam, Selasa (1/11/2016).
Tepat pukul 21:00 WIB Prabowo Subianto tiba di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia disambut oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman di pelataran kantor tersebut. Suasana hangat terasa dalam pertemuan kedua pemimpin partai itu.
Kehangatan itu tercermin lewat sikap keduanya saat bertemu. Sohibul langsung menghampiri Prabowo ketika turun dari mobil. Terlihat Prabowo mengenakan kemeja berwarna putih.
Pertemuan dengan PKS ini usai Prabowo ditemui Presiden Jokowi sehari sebelumnya pada Senin kemarin.
Salah satu topik utama pertemuan adalah terkait kasus Ahok penistaan Al-Quran dan Aksi demo 4 November.
Usai pertemuan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menegaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus menjalani hukum secara etis dan yuridis terkait pernyataannya soal surat Al Maidah beberapa waktu lalu. Ia menilai, permintaan maaf Gubernur DKI Ahok sebagai hukum etis yang sangat baik, namun harus diikuti hukum yuridis.
“Tetapi, secara yuridis kan tetap harus diproses. Itulah maka kami bersama pak Prabowo menginginkan dan mendesak pihak penegak hukum untuk memproses itu," kata Iman di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (1/11) malam.
Menurut Iman, masyarakat harus berpegangan pada dua hal tersebut dalam berbangsa dan bernegara. Ia bilang, inilah cara terbaik dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo memberikan pendapat serupa. Ia mengatakan, setiap masalah yang terjadi harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kalau ada hal yang harus diproses melalui hukum, ya sebaiknya diproses melakui hukum. Sikap Gerindra seperti itu,” tutur mantan calon presiden periode 2014 tersebut.
Pada 4 November mendatang, sejumlah organisasi keagamaan bakal melakukan demo di Jakarta. Demo tersebut dilakukan untuk menuntut Ahok agar diproses ke jalur hukum.
Prabowo menerangkan bahwa demo merupakan hak masyarakat. Setiap orang bebas melakukannya selama masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai negara demokrasi, aksi mengenai penyampaian pendapat seperti demo telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) dan konstitusi.
"Ini kalau sudah menyangkut perasaan hati, harus dijawab dengan kesejukan kearifan. Saya terus memberi saran kepada pemerintah karena saya ingin keadaan yang baik," terang Prabowo.
Iman menambahkan, penegak hukum harus menangani masalah ini dengan serius. Jika tidak, penegak hukum akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan bisa menimbulkan kerugian yang berkepanjangan.
"Kami berharap, penegak hukum bisa bertindak bijak dengan baik sesuai aturan konstitusi dan UUD. Sehingga, gejolak (aksi 4 November) yang ada ini bisa kita turunkan,” imbuhnya.
Sumber: CNN Indonesia
Foto: Sindonews
Post a Comment