Hadir Sebagai Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Gelar Perkara Berjalan Baik

Suasana sebelum gelar perkara kasus hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mabes Polri. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Jakarta -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Rizieq menyakini gelar perkara berjalan baik.

"Saya sebagai saksi ahli, pelapornya Habib Muchsin. Saya yakin, insya Allah gelar perkara ini berjalan baik," kata Rizieq di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Rizieq tiba di Mabes Polri sekira pukul 09.10 WIB. Rizieq yakin, karena menurut dia, alat bukti untuk mendukung pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki alias Ahok lengkap.

"Kami yakin dengan kelengkapan bukti, saksi, dan kekuatan argumentasi hukum. Kita buktikan saja nanti," ucap Rizieq.

Gelar perkara sudah dimulai. Ahok tidak hadir, tetapi ia diwakili 10 kuasa hukum. Sedangkan pelapor didampingi belasan kuasa hukum. Ahli dari pelapor dan terlapor sekira 20 orang. Hasil gelar perkara akan diumumkan Rabu 15 November.

No comments

Powered by Blogger.