DPR: HUKUM YANG ANEH! YANG DISOAL AHOK, YANG DITANGKAP PENDEMO AHOK

DPR: Hukum yang Aneh! Yang Disoal Ahok, yang Ditangkap Pendemo Ahok

Anggota Komisi III DPR RI Yayat Biaro menyesalkan penangkapan tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Sekretariat PB HMI, Jakarta Selatan (08/11) dini hari. Diduga penangkapan tersebut terkait tudingan bahwa HMI menjadi provokator rusuh aksi 4 November 2016.

“Hukum yang aneh. Yang dipersoalkan : Ahok. Yang ditangkap : yang demo Ahok. Yang menista : dilayani penuh hormat. Yang demo penista : diciduk tengah malam,” tegas Yayat di akun Twitter ‏@yayatbiaro.

Yayat mengecam keras penangkapan aktivis HMI tersebut. “Polisi ciduk Ketum dan Sekjen PB HMI tengah malam. Apa maksudnya Pak Kapolda Metro ingin memancing keributan? Apa gak ada waktu lagi?,” tegas @yayatbiaro.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PB HMI Amijaya ditangkap polisi. Penangkapan ini dilakukan di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung No. 25A, Jakarta Selatan, Selasa (08/11) dini hari.

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir ikut mendampingi Amijaya saat dibawa menuju Polda Metro Jaya. Polisi tidak menjelaskan perihal penangkapan ini tokoh HMI itu.

Soal tuduhan HMI sebagai provokator rusuh aksi 4 November 2016, sudah berkali-kali dibantah oleh HMI. Bantahan ini juga diperkuat oleh organisasi lainnya, Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI).

No comments

Powered by Blogger.