Dinas Pendidikan Metro Minta Sekolah tak Tarik Uang Komite
Sekolah diminta tidak memungut uang komite karena membebani siswa dan orangtua murid. (Ilustrasi)
METRO--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Metro mengimbau kepada sekolah agar tidak menarik uang komite sebelum diturunkannya peraturan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Disdikbudpora Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengatakan pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sekolah tidak melakukan penarikan uang komite. "Saya meminta kepada seluruh sekolah jenjang pendidikan dasar tidak melakukan penarikan terlebih dahulu, dikarenakan masih akan diatur untuk peraturan dari kementerian agar tidak ada kesalahan," ujarnya.
Ia menambahkan, Kemendikbud memaparkan jika penarikan komite adalah sebuah gotong royong untuk membangun sekolah bersama-sama bukan sebuah pungutan.
"Meluruskan perkataan Mentri untuk persoalan penarikan uang komite itu bukan seperti pungutan. Namun sekadar ajakan dalam melakukan pembangunan sekolah bersama wali murid dan masyarakat yang dirujuk ke sekolah dan apa yang bisa dibantu dalam memperbaiki sekolah," ujarnya.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Tondi Nasution, sebelum dicabutnya peraturan lama tentang komite tentu menjadi persoalan bagi sekolah jika dilarang untuk tidak menarik uang komite kepada wali murid. Tidak bisa sebatas imbauan, pasalnya sekolah memberlakukan uang komite kepada murid berdasarkan undang-undang.
”Saya salah satu orang yang tidak setuju ada uang komite itu, karena jelas membebani siswa dan orang tua. Tetapi kalau minta sekolah tidak menarik uang komite kepada wali murid, undang-undang apa yang dipakai? Belum ada kan, nah kalau belum ada artinya sekolah masih memakai peraturan yang lama. Artinya harus dicabut dulu peraturan lama itu, tidak bisa hanya sebantas himbauan,” kata dia.
Sebelumnya, pada kunjungan Kemendikbud Prof.Dr. Muhadjir Effendy, MAP., di SMKN 2 Metro, ia bebaskan sekolah menggali dana dari manapun. Agar tidak hanya bergantung kepada dana BOS, dengan tujuan demi kemajuan sekolah.
”Karena mengandalkan BOS tidak mencerminkan semangat gotong royong. Yang penting penggunaannya transparan. Laporannya jelas, jangan sampai disalahgunakan, ” ungkap Menteri.
Post a Comment