Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke Kejagung
Sejumlah kontraktor melaporkan Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme terkait terkait proyek APBD Perubahan 2016 ke Kejaksaan Agung, Jumat, 11 November 2016.
"Kejagung mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Mukaram, salah seorang kontraktor yang menjadi pelapor.
Ia mengatakan, Chusnunia atau Nunik kerap melakukan praktik intervensi dan intimidasi dalam proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum setempat. Dalam proyek senilai Rp93 miliar itu, disebutkan bahwa bupati memaksa agar pengerjaan proyek diserahkan ke kerabat dan rekanan bupati.
"Kami akan kawal terus kasus ini. Jika dalam waktu seminggu tidak ada perkembangan yang signifikan, kami akan menggelar unjuk rasa," ujarnya mengancam.
Terpisah, salah seeorang pegawai di Kejaksaan Agung RI bernama Ratna membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan laporan itu akan dipelajari dan ditindaklanjuti.
"Laporannya sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke pimpinan. Nanti tergantung esensinya, kalau pidum ke pidum, kalau pidsus ke pidsus," kata Ratna yang bertugas di Bidang Hubaga Pos PPH dan PPM Kejagung RI.
Jaksa fungsional ini mengatakan, untuk pelapor agar dapat terus mengetahui perkembangan laporan bisa menghubungi Kejagung langsung.
"Bisa telepon kami kalau sudah seminggu tidak ada perkembangan. Sekarang data-data yang diberikan akan kami pelajari dulu," katanya.
Post a Comment