BREAKING NEWS! KLARIFIKASI KEMENKOMINFO Terkait PEMBLOKIRAN Situs Pribadi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

Setelah pemblokiran belasan situs berita Islam, kini giliran situs web pribadi pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang dilaporkan oleh beberapa lembaga terkait untuk masuk dalam situs yang diblokir.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza. Ia membenarkan adanya upaya pemblokiran situs habibrizieq.com yang merupakan milik pemimpin FPI.

"Iya benar, saat ini sedang dilakukan koordinasi dan penyampaian ke penyelenggara ISP," tutur Noor Iza kepada, Ahad 27 November 2016.

Ditanya mengenai alasan pemblokiran, Noor Iza beralasan hal itu terkait dengan konten yang berisi ancaman, provokasi, SARA, atau menimbulkan keresahan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemblokiran tersebut diajukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama lembaga terkait seperti Kepolisian, BIN, dan BNPT.

"Diajukan oleh Kominfo dan berkolaborasi dengan lembaga terkait seperti Kepolisian, BIN, dan BNPT," terang Noor Iza.

Ia pun membantah bahwa adanya pemblokiran ini berhubungan dengan rencana aksi yang akan digelar pada 2 Desember 2016.

"Tidak ada mengarah ke sana, lebih ke kontennya," imbuhnya.

Saat ini situs yang dilaporkan oleh Kominfo tersebut masih bisa diakses. Menurut Noor Iza, hal itu dikarena penyampaian membutuhkan proses dan waktu.

"Pelaporannya efektif semalam, mungkin butuh waktu untuk sampai diproses. Selain itu saat ini kan weekend," ujar Noor Iza.

Situs ini, jika dalam beberapa hari ke depan mengalami blokir dan tidak dapat diakses, baru dapat kembali diakses setelah dilakukan proses normalisasi dengan mengajukan permohonan ke Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

No comments

Powered by Blogger.