Terjemahan Surat Al Maidah 51 Menurut Tafsir Jalalain dan Departemen Agama
Koleksi di museum Alquran Madina
Terjemahan Menurut Tafsir Jalalain:
﴾ ۞ يٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظّٰلِمِينَ
(51). (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin) menjadi ikutanmu dan kamu cintai. (Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi sebagian lainnya) karena kesatuan mereka dalam kekafiran. (Siapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka dia termasuk di antara mereka) artinya termasuk golongan mereka. (Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang aniaya) karena mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin mereka. (Al Maidah 5:51)
Terjemahan Menurut Departemen Agama:
Terjemahan Surat Al Maidah mengacu pada terjemahan Departenen Agama (Yayasan Penyelenggara Penerjemah Tafsir Al Quran yang ditunjuk menteri agama dengan surat Keputusan no.20 th.1967. Terjemahan ini populer di kalangan masyarakat. Bahkan terjemahan ini dipakai dalam cetakan 'Al Qur'an dan Terjemahanya' yang diterbitkan oleh Raja Kerajaan Arab Saudi (Mujammma ' Al Malik Fahd Li Thiba At Al Mush-haf Asy-Syarif Madinah Al Munawwarah Po.O Box 6262 Kerajaan Arab Saudi). Terjemahan ini juga dibagikan secara cuma-cuma kepada Muslim Indonesia.
(51). Hai orang-orang beriman, janganalah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin yang bagi sebagian mereka yang lan. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
'Usaha' terjemahan dilakukan dalam masa selama 8 tahun. Para anggota 'Dewan Penerjemah' terdiri delapan orang, yakni Prof TM Hasbi Ashshiddiqi, Prof H Bustaman A Gani, Prof H Muchtar Jahya, Prof H M Toha Jahjya Omar, DR H A Mukti Ali, Drs Kamal Muchtar, H Gazali Thaib, KH A Musaddad, KH Ali Maksum, Drs Busjairi Madjid.
Post a Comment