STKGB Minta Bebaskan 7 Orang Anggotanya Terkait Kerusuhan PT BNIL

STKGB Minta Bebaskan 7 Orang Anggotanya Terkait Kerusuhan PT BNIL

Saibumi.com | Portal Berita Lampung Tercepat dan Terpercaya RSS / yang lalu


Serikat Tani Korban Gusuran PT Bangun Nusa Indah Lampung (STKGB), saat menggelar konpresi pers, di Kantor LBH Bandar Lampung.

Bandar Lampung - Serikat Tani Korban Gusuran PT Bangun Nusa Indah Lampung (STKGB) meminta agar Polres Tulangbawang menghentikan kriminalisasi serta membebaskan tujuh anggota STKGB yang ditangkap, pascabentrok dengan Pamswakarsa PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) pada 1 Oktober 2016 lalu.

Ketujuh orang yang ditangkap adalah Sukirman (Ketua Dewan Pimpinan STKGB), Sukirji (Sekretaris DP STKGB), Sujarno (anggota DP STKGB), Hasanudin (anggota STKGB), Juanda (anggota STKGB), dan Rajiman (anggota STKGB), dan Sugianto (fasilitator).

"Kami meminta agar ketujuh warga yang tergabung di STKGB ini bisa dibebaskan secepatnya. Karena, jelas ini adalah upaya kriminalisasi dan tindakan represif terhadap warga kami," kata Kepala Desa Agungjaya Jamirun, saat konferensi pers di Kantor LBH Bandar Lampung, Selasa, 18 Oktober 2016, pukul 15.00 WIB.

Jamirun menjelaskan, kondisi di lokasi baik di Bujukagung dan Agungjaya yang dipimpinnya berangsur kondusif. Sebelumnya, sejak kejadian pada 1 Oktober hingga 10 Oktober 2016 kondisinya sangat mencekam.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kasatbinmas di sana. Harapannya agar suasana cepat normal kembali," ucapnya.

Menurut dia, karena ketakutan ditangkap dan diintimidasi masih ada sejumlah warganya yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Bahkan, kepada istrinya saja dia tidak memberikan kabar. Istrinya justru menanyakan ke kami di mana suaminya saat ini berada," ungkapnya.

Sementara, Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setyadi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penggalangan dukungan dan mengajak berbagai lembaga  termasuk mahasiswa untuk mendesak agar pihak kepolisian segera melepaskan ke tujuh warga yang ditangkap. Selain itu, akan melaporkan kasus tersebut langsung ke Presiden Jokowi.

"Ya, karena ini terkait program Nawacita Jokowi maka kami akan laporkan masalah ini langsung ke Presiden. Selain itu, mengajak semua lembaga untuk mendesak pembebasan ketujuh petani yang dikriminalisasi. Saat ini, sudah ada 26 lembaga yang siap mendukung perjuangan para petani ini," kata Alian. (*)

No comments

Powered by Blogger.