Polri Telusuri Akun FB Penyebar Info 400 WN China Turun di Sunda Kelapa
Selamat pagi sahabat JO, pada kesempatan kali ini JO akan membagikan informasi mengenai :
Polri Telusuri Akun FB Penyebar Info 400 WN China Turun di Sunda Kelapa
Polisi telah mengecek informasi terkait isu adanya 400 WN China yang turun di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Akun Facebook yang menyebarkan informasi tersebut pun diselidiki oleh aparat polisi.
“Untuk akun Facebook yang menyebarkan informasi tersebut sedang ditelusuri. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak cyber crime untuk menelusuri akun Facebook Yanuari Budi Jatmiko tersebut,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hanny Hidayat kepada detikcom, Sabtu (1/10/2016).
Polres Pelabuhan Tanjung Priok sendiri telah mengecek laman Facebook dimaksud. Dari hasil penelusuran polisi, lanjut Hanny, akun tersebut banyak memposting tulisan yang berbau hate speech dan provokatif.
“Hasil penelusuran akun facebook yang bersangkutan, isinya penuh dengan hate speech,” lanjut Hanny.
Hanny menambahkan, pemilik akun tersebut akan ditindak jika terbukti menyebarkan informasi hoax. “Karena dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ada kegiatan tersebut,” tambah Hanny.
Polisi juga telah mengecek rekaman CCTV di depan gudang yang dimaksud. Namun, dari hasil pemeriksaan CCTV yang ditarik mundur sejak Senin (26/9) lalu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kedatangan 400 WN China di lokasi tersebut.
Akun Facebook tersebut memposting informasi soal kedatangan 400 WN China di Pelabuhan Sunda Kelapa, pada pukul 03.15 WIb, Sabtu (1/10) dini hari. Dalam statusnya tersebut, pemilik akun menuliskan 400 WN China tersebut turun di Pelabuhan Sunda Kelapa, di depan gudang milik pengusaha asal Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam statusnya tersebut, Yanuari juga mempertanyakan kedatangan 400 WN China yang turun tidak pada tempat semestinya, melainkan di Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan pelabuhan bongkar muat barang. Di akhir tulisannya, Yanuari menulis “Apakah masyarakat yang harus melakukan oprasi mandiri untuk pengamann wilayah dari pendatang haram?… Apa tugas aparat kalau begitu?…”
Detik.com
Demikian sahabat JO informasi yang berhasil kami kutip dari berbagai media online, mudah-mudahan bermanfaat.
Post a Comment