Kecam Represifitas Terhadap Petani

Selamat pagi sahabat JO, pada kesempatan kali ini JO akan membagikan informasi mengenai : Kecam Represifitas Terhadap Petani

Bandar Lampung - EW-LMND Lampung, FSBKU-KSN, SMI, AGRA, FMN,PPI, KBH Lampung, SP Sebay Lampung"

Mengecam Segala Tindakan Provokasi dan Represifitas Yang Dilakukan Aparat Keamanan Terhadap Petani Korban Gusuran PT. BNIL.

Belum hilang gema perjuangan rakyat pada Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 september lalu. PPRL yang menggelar serangkaian aksi massa untuk mendorong reforma agraria sejati dan menuntut keadilan atas represifitas aparat pada berbagai konflik agraria serta provokasi terhadap gerakat rakyat yg memperjuangkan hak dasar manusia.

"Di saat petani korban penggusuran oleh PT.BNIL Tulang Bawang bergerak untuk menuntut hak atas tanahnya yang kini menjadi perkebunan berkonflik sejak puluhan tahun yang lalu diprovokasi oleh pamswakarsa PT.BNIL sejak 8 september hingga hari ini"

Semangat reforma agraria rezim Jokowi-JK hanyalah semangat bagi-bagi lahan atau redistribusi sembilan juta lahan tidak menyentuh dari pada reforma agraria seperti tertuang pada UUPA No.5/1960

"Kami tegas mengecam tindakan provokasi dan represifitas petani diTulang Bawang oleh aparat dan menuntut pembebasan 15 orang petani yang ditahan." Tegas, Ketua EW-LMND Lampung, Adi Wijaya

Selanjutnya Adi menambahkan bahwa tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (tim terpadu TNI, POLRI dan Pamswakarsa) tidaklah menyelesaikan masalah yang telah dimulai pada tahun 1993 itu.

PT BNIL yang telah bercokol sangat lama dan terbukti melakukan sejumlah pelanggaran yang dimenangkan di PTUN oleh Pemkab Tulang Bawang, namun sampai hari ini perusahaan pemimpin pasar tersebut tetap kokoh dan terus merebut hak tanah rakyat Lampung. LBH Bandar Lampung secara tegas mendorong pengustan tuntas konflik agraria khususnya yang disebabkan PT BNIL. Pungkasnya.


Laporan Wartawan JO ( AL )

No comments

Powered by Blogger.