Fahri Hamzah: Jika Negara Memaafkan Ahok, Maka Negara Harus Memaafkan Semua Kejahatan yang Lain
1. Saya mampir di @ILC_tvOnenews bersama bang @karniilyas sebentar. Semoga bermanfaat.
2. Dalam setiap rumah ibadah ada orang membaca kitab suci...syahdu...biarlah..
3. Di ruang publik ada pejabat berbicara tentang nasib bersama; jalan, air dan listrik...awasilah...
4. Di antara rumah ibadah, di antara iman ada pagar bernama "lakum dinukum wa liyadin" bagimu agamamu bagiku agamaku.
5. Dalam ruang publik tak ada beda, tak ada diskriminasi. Tapi ada hukum negara, ada etika pejabat negara.
6. Pejabat publik seperti @basuki_btp harus paham betul batas2 dalam ruang terbatas itu.
7. Jangan melampaui batas, sebab sebaliknya batas bisa melampauimu.
8. Pejabat publik atau siapapun tidak punya hak mencela percakapan dalam rumah ibadah orang lain.
9. Kita punya kebebasan bercakap di ruang publik soal banjir, macet atau kartu pintas...
10. Tapi ruang publik haram mempersoalkan sikap dalam rumah ibadah orang lain.
11. Di Amerika kaum evangelical umumnya membahas dan mendukung calon Presiden partai Republik dalam gerejanya.
12. Di dalam mesjid, dalam gereja dan rumah ibadah lainnya jama'ah punya hak dan sikap.
13. Sikap itu terbatas. Sebagai interpretasi atas ayat-ayat Tuhan. Terserah. Itu hak.
14. Maka setiap yang melompati batas ini akan mengalami ketegangan yang keras.
15. Siapa yang menabur angin akan menuai badai. #AfterAhok
16. Orang2 moderat di kalangan Islam juga marah. Dan protes keras. Sebagian melapor ke polisi.
17. Di dua ruang berlaku dua hal; di ruang agama kita memaafkan tapi di ruang publik ada hukum dan etika.
18. Saya sendiri memaafkan @basuki_btp di ruang privasi saya. Tapi hukum negara tidak kenal maaf.
19. Jika negara memaafkan @basuki_btp maka negara harus memaafkan semua orang.
20. "Segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan..." (Pasal 27 UUD 1945).
21. Demikian
twitter @Fahrihamzah, Selasa, 11 Oktober 2016)
Post a Comment