DPP PDIP Melaporkan Akun Facebook Yang Mengatakan PDIP minta Mahar 10 T
Selamat pagi sahabat JO, pada kesempatan kali ini JO akan membagikan informasi mengenai :
DPP PDIP Melaporkan Akun Facebook Yang Mengatakan PDIP minta Mahar 10 T
Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Pandjaitan mengatakan pihaknya melaporkan pemilik akun Facebook ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Dugaan itu muncul lantaran sejumlah unggahan di akun Facebook tersebut dinilai menuding tanpa dasar. Trimedya mengatakan bahwa dia sempat menemui langsung pejabat Polda Metro Jaya saat mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Kami bertemu Kepala Polda, Direktur Reserse Kriminal Umum, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus,” ujar Trimedya Pandjaitan lewat pesan singkat kepada Tempo, Kamis malam, 6 Oktober 2016.
Laporan itu dibuat sebagai reaksi atas tudingan terhadap PDIP, yang disebut menerima mahar hingga Rp 10 Triliun dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan pencalonan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Basuki alias Ahok saat ini adalah calon gubernur inkumben yang diusung oleh PDI Perjuangan dan berpasangan dengan calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat, yang juga kader inti partai berlambang banteng moncong putih itu.
Menurut Trimedya, keputusan melaporkan akun Facebook tersebut merupakan hasil rapat internal PDIP yang dipimpin Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia pun mengaku mendapat instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dia mengkonfirmasi foto Tanda Bukti Lapor PDIP ke Polda Metro Jaya yang tersebar secara berantai. Dalam laporan bernomor TBL/4841/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus bertanggal 6 Oktober 2016 itu, terdapat nama wartawan senior Hanibal Wijayanta sebagai pihak terlapor.
Hanibal dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tempo masih berupaya menghubungi Hanibal untuk meminta konfirmasi terkait laporan PDIP ini.
Tempo.co
Demikian sahabat JO informasi yang berhasil kami kutip dari berbagai media online, mudah-mudahan bermanfaat.
Post a Comment