AHok Terima 12 T, Buat Mega 10 T ???

Selamat malam sahabat JO, pada kesempatan kali ini JO akan membagikan informasi mengenai :
AHok Terima 12 T, Buat Mega 10 T ???


Publik dibuat kaget dengan postingan di website indonesiapolicy.com pada Senin (17/10/2016) dengan judul "AHok Terima 12 T, Buat Mega 10 T".

Berita ini terkait Reklamasi Pulau G dan Pilkada DKI 2017.

Berikut selengkapnya....

AHok Terima 12 T, Buat Mega 10 T

Desas desus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri menerima uang Rp 10 Triliun, mulai tampak titik terangnya. Seorang pengusaha keturunan Tionghoa yang diketemui informanindonesiapolicy.com menyatakan info tersebut valid.

Ceritanya, pulau hasil reklamasi, Pulau G sudah dijual ke Hongkong. Dari kepulauan yang sudah diserahkan Inggris ke Republik Rakyat Cina (RRC), pengusaha Pulau G, Agung Podomoro Land (PT.Wisesa) yang dimiliki Sugianto Kesuma alias AGuan, diperoleh dana segar sekitar Rp 40 Triliun dari lembaga keuangan disana.

Dari dana yang diperoleh itu diserahkan kepada AHok Rp 12 triliun, nah yang Rp 10 triliun itu diserahkan AHok kepada Megawati. Dari dana itu pengusaha yang memperoleh hak atas tanah reklamasi Pulau G, diwajibkan juga membangun 40 ribu rumah susun. “Pulau (reklamasi) G itu gak boleh gagal atau dibatalkan. Siapapun yang membatalkan atau menggagalkannya, jangankan AHok, Jokowi pun, pasti kami lengserkan. Enak aja udah terima, mau batalkan proyek itu,” ujar informan itu menirukan kata-kata pengusaha tersebut.

Tak heran jika, Menteri Koordinator Maritim, Rizal Ramli disikat. Karena membatalkan izin Pulau G. Walaupun Rizal, tidak sembarangan dalam membatalkan reklamasi pulau itu. Rizal, bahkan membentuk Tim yang terdiri dari pakar lingkungan, kelautan, sosial dan lainnya untuk mengkaji keberadaan pulau-pulau reklamasi tersebut, khususnya Pulau G.

Setelah Rizal disingkirkan Jokowi, penggantinya Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, kontan menyatakan meneruskan reklamasi Pulau G. Luhut tidak peduli dengan kajian sebelumnya, dan putusan pengadilan yang membatalkan izin proyek reklamasi tersebut. Pernyataan Luhut tentu,

bukan kemauan dia saja, tetapi tentu dari bosnya, Jokowi, dan taipan rakus yang berada di belakangnya.

Pernyataan Menko Luhut, tentu saja membuat AHok lega. Dia bisa bebas dari ancaman mafia yang juga taipan rakus tersebut. Bahkan AHok tidak kawatir dengan ancaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan diskresi yang dilakukan AHok adalah bentuk lain dari tindak korupsi. Tapi herannya, sampai sekarang KPK masih tak mengambil tindakan, menyatakan AHok sebagai tersangka, menangkap atau menahannya, bahkan melepaskan AGuan dan anaknya dari cekal. Bau busuk akan semakin terkuak. Siapa yang jahat terhadap bangsa ini? 


***

CATATAN dari facebooker, Tara Palasara:

(1) Pemilik PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro) itu bukanlah Sugianto Kesuma alias AGuan MELAINKAN Trihatma Kusuma Haliman.

AKAN TETAPI,

Sugianto Kesuma alias AGuan sendiri JUGA merupakan pemilik PT Agung Sedayu (induk perusahaan dari PT Kapuk Naga Indah), yang mendapat jatah reklamasi lima pulau (pulau A, B. C, D, E) dengan luas 1.329 hektar, sementara PT Muara Wisesa Samudera mendapat jatah rekalamasi pulau G dengan luas 161 hektar.

PENEGASAN : baik Aguan dan Haliman adalah sama-sama pemilik Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.

baca ini :

Aguan Kembali Diperiksa Terkait Suap Reklamasi
http://sp.beritasatu.com/nasional/aguan-kembali-diperiksa-terkait-suap-reklamasi/113884

TERUNGKAP: Memo Ahok ke Bos Podomoro Soal Barter Reklamasi

(2) Bu Mega dan atau Koh Ahok dan pula Sugianto Kesuma alias AGuan, harus BERANI melaporkan situs media indonesiapolicy.com ke Pihak yang Berwajib JIKA ITU MERUPAKAN FITNAH / BERITA BOHONG !

Jika Bu Mega / Koh Ahok / Sugianto Kesuma alias AGuan tidak juga melaporkan, MAKA JANGAN SALAHKAN PUBLIK jika mempercayai akan kebenaran berita itu.

KARENA...

secara historis sudah terdapat fakta valid, bahwa keputusan penghentian reklamasi akhirnya DIBATALKAN dan dengan demikian lanjut kembali. ADA APA ? KENAPA ?

(3) Kita saksikan saja kelanjutan Drama Reklamasi di Teluk Jakarta.  

Demikian sahabat JO informasi yang berhasil kami kutip dari berbagai media online, mudah-mudahan bermanfaat.

No comments

Powered by Blogger.