Ahok Minta Maaf Terkait Surat Al-Maidah, Polri Tetap Proses Laporan


Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengapresiasi permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas polemik pernyataannya di YouTube terkait surat Al-Maidah. Menurut Boy, langkah yang diambil Ahok -sapaan Basuki- patut diacungi jempol.

“Menurut kami siapapun itu, kalau membuat ketersinggungan dan meminta maaf, itu melegakan. Permintaan maaf itu baik dan positif,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10).

Namun demikian, sikap Polri tetap memproses sejumlah pihak yang dirugikan akibat dugaan penistaan agama oleh Ahok. “Tetap proses hukum. Ada langkah yang harus tetap diikuti,” tambah dia.

***

Dalam ilmu Hukum jika seseorang telah meminta maaf atas apa yang dilakukan maka sudah jelas ia bersalah,  jadi haruslah siap menerima hukuman.  Akankah ahok menerima hukuman?  Kita tunggu saja hasil dari kerja polri.

No comments

Powered by Blogger.