Komplotan Begal Jabung Sudah Beraksi di 50 TKP


Anggota komplotan begal motor asal Jabung, Lampung Timur diamankan di Polresta Bandarlampung.

Lampung Timur  Anggota komplotan begal motor yang diringkus Tim Tekab 308 gabungan Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, dan Polres Lampung Timur pada penggerebekan di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Minggu (4/9), berjumlah 8 tersangka. Dua diantaranya terpaksa ditembak mati

Keduanya yakni Hamdan (30), dan Angga Saputra (21). Sedangkan enam tersangka yang digelandang ke Polresta Bandarlampung yakni Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24), dan Alpian (23).

“Kedua tersangka tewas tertembak karena melakukan perlawanan pada saat penggrebekan kemarin,” jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Juni Duarsyah saat ekspose di Polresta Bandarlampung, Senin (5/9).

Ia menjelaskan kompolotan ini telah melakukan aksi lebih dari 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Provinsi Lampung pada umumnya dan di Kota Bandarlampung pada khusunya.

No comments

Powered by Blogger.