Disnak Lampung Timur Siapkan 6.600 Dosis Vaksin Antirabies
Selamat Pagi sahabat pembaca Jabung Online pada kali ini akan menyampaikan berita mengenai : Disnak Lampung Timur Siapkan 6.600 Dosis Vaksin Antirabies
SUKADANA -- Dinas Peternakan Lampung Timur menyiapkan 6.600 dosis vaksin antirabies yang akan digunakan untuk mengimunisasi hewan penular rabies (HPR) pada program pekan imunisasi rabies yang berlangsung selama September 2016.
Kabid Kesehatan Hewan, pada Dinas Peternakan Lamtim, Dewanto, Kamis (15/9/2016) menjelaskan setiap tahun tepatnya pada bulan September pemerintah mencanangkan bulan imunisasi rabies
.
Program bulan imunisasi rabies tersebut dicanangkan setiap tahun untuk mengantisipasi, menekan atau menanggulangi penularan penyakit rabies yang bisa menular kepada manusia dan tergolong sangat berbahaya. Dalam program itu pemerintah memberikan bantuan vaksin antirabies untuk diberikan kepada HPR seperti anjing, kucing, kera, dan lain-lain.
Sesuai dengan program pemerintah tersebut, lanjut Dewanto, pada bulan September 2016 pihaknya melaksanakan vaksinasi antirabies untuk HPR di Lamtim. Untuk itu Dinas Peternakan Lamtim sudah menyediakan 6.600 dosis vaksin antirabies bantuan Pemprov Lampung.
Vaksin antirabies itu 6.000 dosis sudah dibagikan ke petugas peternakan di 23 kecamatan. Sementara itu, sisanya 600 dosis vaksin antirabies akan dibagikan ke petugas peternakan di Kecamatan Jabung.
Besar kecilnya pembagian vaksin antirabies itu sendiri tidak semua kecamatan mendapatkan jatah yang sama, namun pembagiannya disesuaikan dengan jumlah populasi HPR di masing-masing kecamatan itu sendiri.
Setelah vaksin dibagikan, kata Dewanto, selanjutnya petugas peternakan kecamatan bersama petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten turun langsung ke lapangan untuk mengimunisasi HPR milik masyarakat.
Kegiatan imunisasi HPR di Lamtim itu sendiri sudah diawali pada pekan lalu, yaitu di wilayah Kecamatan Raman Utara yang mendapatkan jatah vaksin antirabies sebanyak 500 dosis. Sementara itu, untuk 23 wilayah kecamatan lainnya, kegiatan imunisasi antiraibes serentak dimulai pada pekan ketiga September 2016 ini.
Lebih jauh Dewanto menjelaskan selama kegiatan imunisasi antirabies terhadap HPR tersebut, pihaknya meminta dukungan penuh masyarakat Lamtim di 24 kecamatan khususnya para pemilik HPR.
Sebab, pada setiap pelaksanaan imunisasi HPR tersebut biasanya pihak petugas peternakan kecamatan maupun dari kabupaten kerap menemui kendala di lapangan. Kendala tersebut misalnya pada saat petugas akan melakaukan imunisasi antirabies terhadap HPR khusunya anjing. HPR khususnya anjing tersebut biasanya banyak yang dipelihara warga dengan cara dilepasliarkan begitu saja. Sehingga petugas peternakan kesulitan untuk menangkap serta melakukan imunisasi. Ditambah lagi di lapangan kerap ditemui kurangnya dukungan dari pemilik HPR itu sendiri, di mana mereka terkesan masih acuh dan enggan menangkap HPR nya tersebut untuk diimunisasi.
“Kendala–kendala seperti itu sering kami temui di lapangan, di mana petugas peternakan sering kesulitan saat akan mengimunisasi HPR khususnya anjing,” kata dia.
Karena itu pula, Dewanto meminta dukungan dan partisipasi penuh masyarakat Lamtim khususnya pemilik HPR dalam menyukseskan pelaksanaan bulan imunisasi rabies tersebut.
Dia menandaskan imunisasi antirabies itu bukan bertujuan menyakiti HPR. Namun pada dasarnya untuk membantu masyarakat mengantisipasi munculnya serangan penyakit rabies. Apalagi diketahui bahwa rabies merupakan salah satu jenis penyakit yang sangat berbahaya, karena bisa menular kepada manusia dan bisa menyebabkan kematian. “Oleh sebab itu penyakit berbahaya tersebut harus diantisipasi sejak dini, dan salah satunya yaitu dengan imunisasi HPR tersebut,” tandasnya.
Post a Comment