Petani Lada Lampung Timur Keluhkan Harga Rendah

Lampung Timur - Petani lada hitam di Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung mengeluhkan harga komoditas lada hitam di daerah ini yang rendah dan dijual Rp85 ribu per kg.

"Lada hitam saat ini harganya Rp85 ribu per kilogram," kata Fauzi, petani lada hitam di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, saat dihubungi Jumat.

Menurut Fauzi, harga itu jauh dari harapan para petani lada di daerahnya, mengingat tahun sebelumnya harganya tinggi sehingga membuat petani lada makin bergairah merawat tanaman ladanya.

"Harga lada hitam sebelumnya pada tahun lalu bisa mencapai Rp120 ribu," ujarnya pula.

Dia berharap pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan di daerahnya bisa mengatasi masalah rendahnya harga lada itu agar sesuai harapan petani.

"Disperindag Lampung Timur beberapa bulan lalu pernah menjanjikan harga tinggi bisa diterima petani, tapi saat ini harga lada masih rendah dan Disperindag tidak berbuat apa-apa," katanya lagi.

Supartono (54), petani lada di Dusun Tanjung Aji Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana mengatakan hasil panen lada petani di desanya tidak sebanyak tahun lalu karena faktor cuaca yang tidak stabil, sehingga membuat buah lada berkurang baik jumlah maupun kualitasnya.

"Tahun ini hasil ladanya tidak sebanyak tahun 2015, faktor cuaca seperti kadang hujan dan kadang panas menyebapkan kualitas dan jumlahnya menurun," katanya menjelaskan.

Bahkan, kata dia lagi, ada beberapa kebun milik petani di desanya malah tidak berbuah.

Dia menyebutkan, harga lada hitam kering di daerahnya saat ini Rp95 ribu per kg.

"Harga tahun ini lebih rendah dari tahun lalu, kata para pembelinya dihargai rendah karena kualitasnya menurun karena faktor cuaca hujan, kadang hujan kadang panas saat dijemur jadi tidak sempurna kualitas ladanya," katanya pula.

Tapi, menurut dia, itu hanya alasan pembeli untuk menurunkan harga.

Kabupaten Lampung Timur merupakan sentra penghasil lada hitam di Provinsi Lampung.

Provinsi Lampung juga memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis Lada Hitam Lampung. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Edi Yanto, di Istana Wakil Presiden, disaksikan oleh Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (18/7) lalu.

Sertifikat itu merupakan legalitas merek lada hitam Lampung sebagai merek milik masyarakat Lampung yang produk ladanya memiliki karakteristik cita rasa dan aroma yang tidak dimiliki oleh daerah lain di dunia. (Ant)

No comments

Powered by Blogger.