Jokowi Sebut Kenaikan Utang Luar Negri Sebagai Pertumbuhun
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juni 2016, tercatat sebesar US$323,8 miliar atau setara Rp4.282,2 triliun (kurs Rp13.225 per dolar AS), tumbuh sebesar 6,2 persen secara year on year (yoy).
Kepala Departemen Statistik BI, Hendy Sulistiowati mengatakan, secara tahunan, utang luar negeri Indonesia bertumbuh 6,2 persen, atau lebih tinggi dari kuartal I 2015, yang sebesar 5,9 persen.
“Kenaikan ini didorong oleh utang luar negeri pemerintah (publik) sebesar 17,9 persen,” kata Hendy di gedung BI, Selasa 23 Agustus 2016.
Sementara itu, Pertumbuhan utang luar negeri swasta di kuartal II 2016 menurun, yakni menjadi 3,1 persen. “Selama kuartal kedua tahun ini, swasta lebih banyak membayar utang, sedangkan utang pemerintah terus meningkat,” ujarnya.
Kenaikan vs Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah proses menambahnya tinggi, volume, atau massa tubuh makhluk hidup yang biasanya bersifat kuantitatif (dapat dihitung dengan angka).
Sementara, Kenaikan adalah perihal naik; peningkatan; penambahan: ~ harga tidaklah terjadi pd semua barang; ~ pangkatnya tertunda.
Bahasa penyampaian itu adalah kunci, ketika utang luar negeri Indonesia ‘bertambah’ menjadi 4.282,2 Triliun atau 323 milyar USD, fakta kenaikan diubah untuk dicari bahasa lebih ‘halus’ yaitu pertumbuhan.
Secara ekonomi, utang luar negeri adalah beban yang harus ditanggung, kenaikan utang luar negeri harusnya menjadi ‘tamparan’ dan acuan untuk terus berusaha mengurangi jumlah utang yang ada.
Dengan mengatakan pertumbuhan, seolah menempatkan utang luar negeri sebagai sebuah hal yang bisa terus tumbuh tanpa mau berusaha untuk menghambat pertumbuhan itu sendiri. Seolah menjadi pembenaran untuk utang luar negeri yang harusnya dikurangi dan dijadikan agenda untuk dihapuskan namun kini malah diposisikan layaknya kebutuhan karena terus tumbuh mengikuti waktu.
Ironis.
Pada akhirnya, memang harus diakui dan diklaim, hanya di era Jokowilah kenaikan utang luar negeri dikatakan sebuah pertumbuhan yang harus diapresiasi.
Penulis: Adityawarman
Post a Comment