Empat Warga Sekampungudik Lampung Timur Terkena Penyakit Kaki Gajah
Petugas Puskesmas Pugungraharjo saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rabu 24 Agustus 2016.
Sekampungudik - Empat warga Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur, terkena penyakit kaki gajah dalam pengawasan Puskesmas Pugungraharjo.
Sadio, pemegang program pencegahan penyakit menular Puskesmas Pugungraharjo mengatakan, empat orang itu terdiri dari dua warga Desa Bojong, satu warga Desa Mengandungsari, dan satu warga Desa Pugungraharjo.
"Dari 10 tahun yang lalu mereka terkena penyakit kaki gajah dan telah kami obati secara gratis. Sampai sekarang masih dalam pengawasan kami," kata dia, kepada Saibumi.com, Rabu 24 Agustus 2016, pagi.
Soal Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) tahun kelima, pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada seluruh kader di Kecamatan Sekampungudik bahwa pelaksanaan pemberian obat cacing filaria dilaksanakan pada Oktober 2016. "Pemberian obat ini kepada semua orang, targetnya dari umur 2 tahun hingga 15 tahun ke atas," jelasnya.
Untuk diketahui, filariasis (penyakit kaki gajah) merupakan salah satu penyakit menular menahun yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk.
Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu daerah endemis filarisasi. Ini terbukti dari hasil survei darah dari tahun 2002 di Kecamatan Sekampung dan Kecamatan Sekampung Udik.
Dari hasil survei diketahui angka mikrofilaria rate (Mf rate) di dua kecamatan itu melebihi target (Mf rate > 1%). Yaitu Sekampung 1,09% dan Sekampung Udik 4,17%. (*)
Sumber: http://www.saibumi.com/
Post a Comment