Tiga Menteri Asal Lampung Lolos dari Reshuffle Jilid II
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya | ist
Bandar Lampung – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan perombakan kabinet (reshuffle) jilid II di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 27/7/2016. Dalam pengumuman itu, terdapat sejumlah menteri yang digeser dan baru.
Dalam perombakan kali ini, tiga menteri asal Lampung tampaknya lolos. Sebab, nama mereka tidak termasuk dalam daftar menteri yang digeser maupun diganti. Ketiganya, yakni Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Sementara itu, menteri yang digeser dari posisinya, yaitu Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menko Kemaritiman (tadinya Menko Polhukam), Bambang Brodjonegoro menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas (tadinya Menteri Keuangan), Sofyan Djalil sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (tadinya Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas), dan Thomas Trikasih Lembong sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM (tadinya Menteri Perdagangan).
Sedangkan wajah baru yang masuk Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, yaitu:
1. Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Luhut Binsar Panjaitan;
2. Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro;
3. Eko Putro Sanjoyo sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menggantikan Marwan Jafar;
4. Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan menggantikan Ignasius Jonan;
5. Prof Muhadjir Effendy sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggantikan Anies Baswedan;
6. Enggartiasto Lukito sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Thomas Lembong;
7. Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian menggantikan Saleh Husin;
8. Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Sudirman Said;
9. Asman Abnur sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggantikan Yuddy Chrisnandi.(*)
Post a Comment