DPR Dorong Prioritas Pembangunan Wilayah Natuna Pasca Putusan Mahkamah Arbitrase Internasional


Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari

Jakarta (19/7) – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendorong pemerintah agar menjadikan wilayah Natuna sebagai prioritas pembangunan pasca putusan Mahkamah Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration).

Hal itu disampaikan Kharis dalam menanggapi keputusan tersebut pada 12 Juli 2016 yang memutuskan bahwa klaim kedaulatan (nine-dotted line) Tiongkok di Laut China Selatan tidak memiliki basis hukum internasional di Den Haag, Belanda.

“Sebagai wilayah yang bersinggungan dengan klaim Tiongkok, pembangunan Natuna perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, ” jelas Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7).

Prioritas pembangunan di wilayah Natuna tersebut, menurut Kharis, dapat dilakukan baik secara ekonomi maupun pertahanan. Dari segi ekonomi, perairan Natuna merupakan wilayah potensial yang kaya akan kandungan sumber daya alam. Terkait dengan hal ini, menurut Kharis, banyak terdapat aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh nelayan asing.

“Pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut perlu diperhatikan, misalnya dalam bidang pariwisata atau perikanan. Apabila kedua sektor ini diperhatikan, maka kesejahteraan dan perekonomian masyarakat tentunya dapat meningkat,” tegas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Solo Raya ini.

Sedangkan, dari sisi militer, lanjut Kharis, kapabilitas pertahanan di wilayah tersebut juga perlu ditingkatkan. Penambahan kekuatan militer di Natuna yang tengah direncanakan Pemerintah perlu segera direalisasikan.

“Peningkatan kapabilitas militer di Natuna niscaya akan mampu memberi efek tangkal bagi ancaman eksternal yang dapat mengganggu,” jelas Kharis.

No comments

Powered by Blogger.