Ahok Cengeng versus Rizal Kepret: Mengapa Ahok Ngotot Reklamasi Pulau G Dilanjutkan
Jakarta- Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli soal penghentian reklamasi Pulau G makin memanas. Ahok ngotot untuk melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta tersebut.
Ahok membangkang dan melawan keputusan tiga menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal reklamasi Pulau G. Ahok lebih memilih menanyakan nasib kelanjutan reklamasi Pulau G ke Jokowi.
Kepretan Menko Rizal, keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya tak digubris Ahok.
Menurut Menko Rizal, menteri memiliki kewenangan dengan kebijakannya masing-masing. Kata Rizal, para menteri berhak memberikan keputusan untuk tak melanjutkan pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
“Masing-masing menteri memiliki kewenangan yang dilindungi UU, misalnya untuk daerah pelabuhan itu kewenangan menteri perhubungan, wilayah laut itu kewenangan menteri kelautan dan perikanan, lingkungan hidup itu kewenangan menteri lingkungan hidup dan kehutanan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/7).
Dia mengaku heran terhadap tindakan Ahok yang menyurati Presiden Jokowi terkait pembatalan proyek tersebut. Rizal meminta Ahok tidak mengadu ke Presiden mengenai keputusan sejumlah menteri yang sepakat menghentikan proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro.
“Esensinya, jangan cenganglah jadi orang. Masa segala macem mau diaduin sama Presiden,” sentil Rizal kepada Ahok.
Ahok berang dan tidak terima dibilang ‘cengeng’ oleh Menko Rizal. Mantan Bupati Belitung Timur itu lagi-lagi membawa nama Presiden dan berdalih bila masalah penghentian reklamasi seharusnya mendapat persetujuan Presiden Jokowi.
Ahok mengirim surat kepada Presiden agar mendapat kepastian hukum apakah reklamasi dihentikan atau dilanjutkan. Sebab, katanya, dasar aturan reklamasi adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995.
“Ya perlu tertulis dong. Karena tafsiran beliau (Rizal) kan Keppres itu kalah dengan Permen tiga menteri. Ya, saya mesti tanya presiden dong, bukan soal cengeng,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).
“Apa benar, ‘Menko lu ngomong, bahwa Keppres kamu kalah dengan Permen Menko’. Saya mesti tanya dong, ini kan ada Tata Negara. Bukan cuma ngomong di media,” sambung Ahok.
Seperti diketahui, pengembang Pulau G yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, dinilai melakukan pelanggaran berat karena membangun di atas jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero). Pulau itu juga dinilai mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke.
Berdasarkan analisa Komite Gabungan, reklamasi Pulau G juga dibangun sembarangan secara teknis karena dampaknya yang merusak lingkungan hingga membunuh biota laut.(ANTARA)
Post a Comment