Warga Tak Terima SMKN 9 Dialihkan Jadi SMPN 32 Bandar Lampung


SMKN Negeri 9 Bandar Lampung tampak sepi pada Selasa, 21/6/2016. Sekolah yang terletak di Jalan Sultan Badaruddin II, Gang Bayam, Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, itu akan dialihkan jadi SMP Negeri 32 Bandar Lampung.

Bandar Lampung – Sejumlah warga Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, merasa tidak terima dengan kebijakan pemerintah yang mengalihkan SMK Negeri 9 menjadi SMP Negeri 32 Bandar Lampung. Pasalnya, warga membutuhkan sekolah menengah kejuruan tersebut.

“Kalau ditutup dan diganti dengan SMP jelas kami tidak terima. Sebab, enggak jauh dari sini sudah ada SMP Negeri 7 Bandar Lampung,” kata Heru (41), warga setempat, Selasa, 21/6/2016.

Hal senada disampaikan Eva Wulandari (32), warga lainnya. Ibu tiga anak itu mengatakan bahwa di kawasan tersebut sudah ada SMP dan SMA. Sebaliknya, di daerah tersebut belum terdapat SMK. “Sebagian besar warga di sini banyak anak. Mereka pengennya masuk SMK daripada SMA. Jadi, kami menolak perubahan status SMK Negeri 9 menjadi SMP Negeri 32. Kasihan warga sini mau sekolahnya jauh,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memutuskan untuk menutup SMK Negeri 9. Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan sekolah itu menjadi SMP Negeri 32. Namun, sejauh ini belum diketahui secara jelas alasan penutupan SMK Negeri 9 Bandar Lampung.(*)

No comments

Powered by Blogger.