Warga Minta polisi Tak Larang Takbir Keliling


Lampung Timur - Masyarakat Kabupaten Lampung Timur berharap pihak kepolisian setempat tidak melarang takbir keliling yang biasanya digelar setiap malam takbiran menjelang Lebaran.

"Kami menyayangkan adanya surat edaran dari Polres Lampung Timur yang melarang warga menggelar takbir keliling yang biasa diadakan setiap tahun di malam takbiran," kata Akmal Fathoni, anggota DPRD Lampung Timur, di Sukadana, Senin, menanggapi surat edaran pelarangan takbir keliling oleh Polres Lampung Timur kepada warga daerah itu.

Menurut dia, takbir keliling merupakan ungkapan kebahagiaan warga untuk merayakan kemenangan setelah berpuasa selama satu bulan penuh.

"Kegiatan takbir keliling ini juga sudah menjadi tradisi sehingga kami berharap kepolisian tidak melarang warga menggelar takbir keliling tersebut," ujar dia lagi.

Mustajab, Ketua panitia takbir keliling di Desa Karyatani Kecamatan Labuhan Maringgai mengaku kecewa atas pelarangan takbir keliling tersebut.

"Yang jelas kami kecewa, kenapa harus dilarang padahal biasanya tidak dilarang," katanya pula.

Menurutnya, warga di desanya sudah mempersiapkan diri akan menggelar takbir keliling pada malam Lebaran nanti.

"Kami sudah mempersiapkan semuanya, dan takbir keliling ini juga akan kami lombakan di desa kami. Tapi kami menerima surat edaran dari polres yang isinya pelarangan takbir keliling tersebut," ujarnya lagi.

Dia menyatakan, selama ini takbir keliling yang digelar warga di desanya selalu berjalan tertib.

Karena itu, dia berharap pihak kepolisian tidak melarang takbir keliling yang akan diadakan pada malam Lebaran tahun ini.

Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran pelarangan takbir keliling oleh pihaknya.

"Menginstruksikan dari hasil rapat dengan semua instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga keselamatan warga, sehingga disepakati untuk tidak melaksanakan takbir keliling," ujar Kapolres Lampung Timur itu pula.

Dia menjelaskan, pelarangan tersebut juga demi menghindari terjadi kecelakaan lalu lintas, mengingat pelaksanaan takbir keliling juga tidak bisa dipastikan berlangsung tertib dan aman.

Karena itu, menurut dia, masyarakat diimbau untuk tidak menggelar takbir keliling, dan demi kekhusyukan umat Islam setempat diimbau untuk menggelar takbir di masjid atau musala.

Harseno menegaskan bahwa imbauan tersebut berlaku di semua wilayah Kabupaten Lampung Timur. (Ant)

No comments

Powered by Blogger.