Lokasi Pembunuhan di Lampung Timur Dijadikan Desa Ramah Anak

LAMPUNG – Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan akan segera mendeklarasikan Labuhan Ratu VII sebagai Desa Ramah Anak. Desa ini merupakan lokasi pembunuhan seorang siswi SD berinisial M (11) pada 17 April 2016, dan kasusnya masih diselidiki Polres Lampung Timur.

Chusnunia sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pencanangan Desa Ramah Anak ini.

"Kita dalam satu kesepakatan, Desa Labuan Ratu VII kita canangkan sebagai desa ramah anak. Kita minta kepada KPAI, Komnas Anak, Kementerian PPA, kita harus membuat desa ini ramah terhadap anak," katanya di Lapangan Merdeka, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (31/5/2016).

Menurutnya, Desa Labuan Ratu VII akan menjadi percontohan bagi ratusan desa lain di Lampung Timur dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak. Program yang akan dicanangkan di desa ramah anak yakni membentuk pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan anak dari keluarga dan lingkungan terdekat.

"Edukasi kepada warga, edukasi kepada keluarga, kepada lingkungan. Karena pertahanan keamanan paling pertama ada di keluarga, enggak bisa kita serahkan kepada tetangga atau guru di sekolah. Jadi menyeluruh, desa ramah anak tidak hanya menyediakan taman bermain, bukan, lebih dari itu," papar Chusnunia.

Hingga kini, Pemkab Lampung Timur masih fokus pada pencanangan Desa Labuhan Ratu VII, mengingat anggaran yang terbatas untuk merealisasikan hal ini ke seluruh desa.

"Kita tidak mungkin 294 desa kita garap, karena tentu kemampuan kita sangat terbatas. Jadi, kita fokus dulu di desa tersebut di mana kejadian anak-anak terkena kekerasan. Belum kita deklarasikan tapi bahwa diskusi yang mengarah ke sana sudah kita mulai," tukasnya.(oz)

No comments

Powered by Blogger.