Memasukkan Bahaya Narkoba ke Kurikulum Sekolah
Kepolisian merilis hasil Operasi Pemberantasan Narkoba di Mojokerto, Jawa Timur. TEMPO/Ishomuddin
Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto memasukkan wawasan tentang narkotika dan obat berbahaya ke dalam kurikulum sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas atau yang sedrarajat.
Kurikulum terintegrasi berbasis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut diluncurkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Kamis, 26 Mei 2016.
Dengan dimasukkannya materi bahaya narkoba ke kurikulum sekolah diharapkan bisa mencegah, mengurangi, sampai membebaskan remaja dari pengaruh barang haram tersebut. "Agar efektif, wawasan bahaya narkoba ini dimasukkan ke semua mata pelajaran," kata Mas'ud.
Sebagai langkah awal, kata dia, pada tahun ajaran 2016/2017 materi tersebut diterapkan dalam kurikulum SMP dan SMA sederajat. Materi itu disisipkan dalam semua mata pelajaran, yakni Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Biologi, Kimia, Fisika, dan sebagainya.
Outfit Seru Paling Baru Mulai 100 Ribu.Download Sekarang! [PR]
Untuk mendukung pelaksanaan kurikulum tersebut Dinas Pendidikan Mojokerto melakukan bimbingan teknis (bimtek) pada semua guru SMP dan SMA sederajat. "Bimtek ini penting agar guru-guru paham dan mengerti materi antinarkoba," ujar Mas'ud.
Mas'ud menargetkan dalam tiga tahun mendatang semua pelajar di Mojokerto bebas narkoba. "Setelah SMP dan SMA, wawasan tentang narkoba dan bahayanya juga akan dimasukkan dalam kurikulum SD dan TK," ujarnya.
Kepala BNN Kota Mojokerto Ajun Komisaris Besar Suharsi mengatakan sebelum kurikulum terintegrasi itu diterapkan, pihaknya sudah menguji secara ilmiah melalui wokrshopbersama para guru dan akademisi dari Universitas Negeri Surabaya. "Materi antinarkoba ini akan terintegrasi dengan semua mata pelajaran," tuturnya.
Suharsi mencontohkan dalam pelajaran Biologi, guru bisa menambahkan wawasan tentang tanaman yang mengandung zat psikotropika misalnya tanaman ganja, coca, dan opium. "Selain menjelaskan jenis-jenis tanamannya, juga harus dijelaskan dampak negatifnya. Dengan kurikulum yang terintegrasi ini kami berharap pelajar tahu tentang narkoba dan penanggulangannya sejak dini," ucapnya.
ISHOMUDDIN
Sumber : Tempo
Post a Comment