Erdogan: Turki Harus Segera Beralih ke Sistem Presidensial

Uni Eropa meminta Turki untuk merevisi undang-undang terorismenya, sebagai syarat bagi warga Turki untuk melakukan perjalanan ke Eropa tanpa visa dalam jangka waktu singkat

“PENGALAMAN Turki dalam melalui sejarah, menunjukkan perlunya menyusun ulang satu konstitusi sipil yang mencakup sistem presidensial,” kata Erdogan, lansir DS, Sabtu (7/4/2016).

Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong negara itu ke posisi yang lebih kuat, reformasi presiden secara hukum harus dilakukan melalui referendum sesegera mungkin untuk menyingkirkan sistem parlementer saat ini.

“Tidak akan ada kesenjangan dalam pemerintahan Turki, perkembangan politik terbaru tidak akan berdampak langsung terhadap perekonomian,” tambah Erdogan.

“Konstitusi baru dan sistem presidensial, mendesak untuk direalisasikan,” tegas Erdogan. Dia juga menyinggung Uni Eropa (EU) yang menuntut Turki merevisi undang-undang anti-terorisme sesuai dengan standar Uni Eropa yang ketat.

“Uni Eropa meminta Turki untuk mengubah undang-undang teror untuk pembebasan visa, hal ini memungkinkan teroris [PKK] membuat insiden [seperti di Brussels]. Kami memiliki cara kami sendiri, Anda pun lakukan dengan cara Anda sendiri.”

Uni Eropa meminta Turki untuk merevisi undang-undang terorismenya, sebagai syarat bagi warga Turki untuk melakukan perjalanan ke Eropa tanpa visa dalam jangka waktu singkat. [rf]

No comments

Powered by Blogger.