Respon Cepat atas Aduan Pendukung Ahok, Polisi Akan Periksa Kakak Yusril
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri merespon dengan cepat aduan tim pendukung Ahok terkait kasus dugaan penyebar kebencian berbau SARA yang melibatkan kakak kandung Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra.
Brigjen Agus mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor. Sementara terkait rencana pemeriksaan Dubes Yusron sebagai terlapor, menurut Agus, ada dua opsi yang bisa dipilih penyidik untuk memeriksa adik bakal calon gubernur DKI, Yusril Ihza Mahendra tersebut.
“Beliau (Yusron) kan tidak di Indonesia, tapi bertugas di luar negeri. Mungkin nanti akan dilakukan video conference atau penyidik yang datang ke sana (Jepang),” ujar Agus sebagaimana dilansir republika, jum’at (8/4/2016).
Respon cepat kepolisian terlihat karena kasus ini baru dilaporkan oleh para pendukung Ahokn yang mengatasnamakan diri Relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Relawan Batman) pada hari jum’at (1/4/2016).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/347/IV/2016/Bareskrim tertanggal 1 April 2016. Yusron dilaporkan atas dugaan tindak pidana penebaran kebencian terhadap etnis tertentu berdasarkan Pasal 154 KUHP juncto Pasal 5 dan 28 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Teknologi dan Informatika, juncto Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Kasus ini bermula ketika Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra mengunggah komentar bernada SARA terkait gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok melalui akun Twitter-nya, @YusronIhza_Mhd.
Dalam akun Twitternya, Yusron berkicau soal kepemimpinan Ahok yang dinilainya arogan dan bisa membahayakan masyarakat kecil yang beretnis sama dengan Ahok. Kicauan Yusron diduga untuk membela kakaknya Yusril Ihza Mahendra yang akan bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.[mh]
Post a Comment