PBNU: Langkah Muhammadiyah Advokasi Kasus Siyono Sudah Tepat

KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Marsudi Syuhud mendukung advokasi Muhammdiyah terhadap keluarga Siyono. Upaya tersebut dinilai tepat untuk mengungkap kejelasan apakah tindakan Densus 88 sesuai prosedur hukum.

“Kita semua dalam rangka tawa soubil haq, menyampaikan kritik kebenaran jangan diartikan lebih jauh, memang posisi Muhammadiyah yang harus begitu. Menyampaikan mana yang benar apakah Densus 88 atau Siyono,” ujarnya dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).

Nahdlatul Ulama sendiri, katanya, sudah menyerahkan prosesnya pada Muhammadiyah. Ia mengungkapkan akan terus mengawal proses advokasi Muhammadiyah.

“Jangan sampai menjadi salah tangkap yang kemudian menimbulkan masalah baru,” tuturnya.

Kemudian ia mengingatkan agar masyarakat tidak turut terprovokasi dengan pemberitaan media masa. Ungkapan yang menyatakan Muhammadiyah mendukung terorisme, misalnya. Maraknya penggunaan media sosial saat ini bisa menjadi jalan masuk pihak-pihak tertentu mengadu domba sesama umat Islam.

“Bangsa Indonesia hari ini harus mulai pintar. Kalau ada berita apa saja harusfatabayyanutabayyun, klarifikasi bertanya langsung pada sumbernya,” ungkapnya.

Terorisme, lanjutnya, sudah menjadi kesepakatan ulama baik nasional maupun internasional bahwa itu tindakan yang dilarang. Meski begitu kepolisian juga tidak boleh gegabah dalam penanganannya sehingga melanggar hukum dan HAM.

“Begitu juga dengan protap-protap khusus yang ada di kepolisian, Densus 88 sudah sesuai apa belum. Kembalikan pada aturan-aturannya,” jelasnya. [ss]

No comments

Powered by Blogger.